ROMI SIKUMBANG KETUA LSM PENJARA ANGKAT BICARA TENTANG KORUPSI DI KABUPATEN BOGOR
Metrojabaronline.com.
Bogor Timur,~ Bicara tentang Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Bogor di tengah maraknya aksi OTT yang dilakukan oleh KPK belakangan ini, Ketua DPC LSM PENJARA Kabupaten Bogor di kediamannya mengemukakan bahwa, itu adalah hal yang biasa terjadi, mengingat Tugas dan Fungsi KPK salah satunya adalah menjadi Integrator Pemberantasan Korupsi dengan mengedepankan fungsi Pencegahan, Koordinasi, Monitoring, Penyelidikan, Penyidikan, Penuntutan dan melaksanakan Putusan Hakim serta Pengadilan.
Romi Berharap kepada Pemerintah tidak Baper apalagi Alergi terhadap para Aktivis ketika mengkritisi dan mengawasi jalannya Pembangunan di wilayah Kabupaten Bogor.
Ketika ditanya pendapatnya tentang mantan Bupati non aktif Ade Yasin, Romi Sikumbang memaparkan agar semua pihak menahan diri dalam beropini, apalagi menggiring opini kepada hal hal yang belum tentu benar, baik di Medsos maupun tempat-tempat publik.
"Mari kita percayakan pada proses pengadilan yang sedang berlangsung“, Kami yakin KPK sudah menjalankan fungsi dan tugasnya secara benar, begitupun dengan Jaksa Penuntut Umum dan berharap pengadilan akan memutuskan dengan seadil adilnya atas kasus tersebut.
Mereka adalah Orang-orang Profesional yang dipilih oleh Negara dengan proses seleksi yang tidak mudah, dan kami mendukung penuh KPK dalam kasus OTT tersebut.
Karena sudah jelas, sesuai UU 19/2019 Tentang KPK disebut bahwa, KPK merupakan Lembaga Negara dalam rumpun Eksekutif yang dalam tugas dan wewenangnya bersifat Independen tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun,
Romi Sikumbang mengajak semua pihak untuk bersama-sama menggeser Peradaban dan Budaya Lama dengan Peradaban dan Budaya ANTIKORUPSI, agar Negeri ini dapat mewujudkan Cita-cita, Impian dan harapan Indonesia Maju, Indonesia Makmur, Indonesia Sejahtera, Indonesia Cerdas, Indonesia Aman dan Berkeadilan bagi seluruh Bangsa dan Rakyat Indonesia.
*Warsino.