Pemdes Sukmajaya Tajurhalang Akui Luasan Situ Nanggerang Makin Berkurang Ada Jual Beli Tanah Disekitar Kawasan
Metrojabaronline.com.
Bogor ,- Lahan di Kampung Nanggela, Desa Sukmajaya, Kecamatan Tajurhalang Kabupaten Bogor tepatnya berada di lingkungan yang dikenal kalangan masyarakat sebagai Situ Nanggerang, terus menjadi sorotan publik.
Pasalnya kawasan sekitar Situ Nanggerang tersebut sejak lama adalah kawasan rawa, kebun – kebun yang berdampingan dengan aliran Situ Nanggerang kini sebagian besar mulai tertutup dengan urugkan tanah.
Lahan sekitar luasan 3 – 4 hektar tersebut sudah rata dengan urugkan tanah, dan terpampang papan informasi, bahwa kawasan tersebut, sudah milik PT. Nusapala Khatulistiwa berdasarkan Akta Pelepasan Hak atas tanah nomor 6 tanggal 09 Mei 2012.
Pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Sukmajaya, melalui Staff Pemerintahan Desa Sukmajaya Hasan Basri mengakui bahwasanya luasan Situ Nanggerang sudah mulai menyusut atau berkurang dengan adanya urugkan tanah yang menutupi.”
” Ya Situ Nanggerang adalah Situ asli, bukan buatan, yang ada di kawasan Desa Sukmajaya.” Namun kondisi berkembangnya masyarakat, kini sudah mulai berkurang dan tertutup,” ungkap Hasan di Kantor Desa Sukmajaya Kecamatan Tajurhalang Kabupaten Bogor, Selasa (24/10/2023).
Hasan juga menyampaikan bahwa tanah – tanah disekitar kawasan Situ Nanggerang sejak dulu milik perorangan atau warga. Yang sudah dibagi – bagi kepada anak – anak dan keluarganya.”
” Ya sekitar Situ itu milik perorangan atau pribadi, yang sudah terpecah – pecah atas namanya, dan tidak ada asset Desa atau asset Negara dikawasan tersebut, itu yang ada di pembukuan Desa,” ujar Hasan.
”Beberapa tahun lalu, lokasi tersebut di beli oleh sebuah perusahaan,” sambung Hasan.
Namun Hasan mengakui tidak tahu menahu perihal jual beli tanah tersebut, hanya sekedar info akan dibangun kawasan perumahan.”
” Kalo untuk jual belinya dengan perusahaan tersebut, pihak Desa tidak tahu.” Hanya infonya disitu akan dibuat perumahan,” kata Hasan.
” Tapi sampai saat ini, hingga pengurugan tanah, Desa belum ada informasi resmi ataupun koordinasi dari pihak perusahaan.” Ya nantikan jika benar buat perumahan harus ada ijin dari lingkungan, sampai sekarang belum ada,” jelas Hasan.
Diketahui lahan tepat di bawah Jembatan Bomang Desa Sukmajaya Kecamatan Tajurhalang Kabupaten Bogor, kawasan Situ Nanggerang dan sekitar yang dulu rawa dan perkebunan warga, bagian aliran dari Situ Nanggerang, kini sudah sebagian besar tertutup urugan tanah.
Diberitakan sebelumnya lahan kebun yang digarap warga sejak lama, dan turun temurun tersebut kini sudah menjadi milik PT. Nusapala Khatulistiwa berdasarkan Akta Pelepasan Hak atas tanah nomor 6 tanggal 09 Mei 2012.
Hingga beredar issue tak sedap, yang diduga adanya praktek jual beli lahan dikawasan Situ Nanggerang tersebut, untuk dijadikan lahan perumahan oleh sebuah PT.
Berkaitan dengan adanya pengurugan dan perataan tanah di kawasan Setu Nanggerang, awak media mengkonfirmasi Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PSDA) Jawa Barat.
Menurut pihak PSDA baru mengetahui adanya informasi tersebut. Menurutnya dalam hal ini pihak PSDA tidak memiliki kewenangan dikarenakan pengelolaannya di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
” Ya jika soal pemeliharaan dan ada pengurugan itu wewenangnya ada di BBWS,” Kasie Sudawapan PSDA Yulianto.
” Jika terkait aset baru ada koordinasi ke PSDA Pengawasan, kita (PSDA) hanya pemilik aset, pengelolaannya itu BBWS,” jelas Yulianto.
” Kita akan coba laporkan ke pimpinan. Nanti kita akan survei kesana, nanti akan koordinasi dengan pihak BBWS,” tegasnya.
Terpisah, Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Bogor mencek peruntukan tata ruang di lokasi tersebut tercatat peruntukan kawasan pemukiman atau perumahan dan pendukungnya.”
” Ya ini berdasarkan data yang kita buka di sistem, di lokasi tata ruang diperuntukan untuk kawasan pemukiman atau perumahan dan pendukungnya, yang tidak boleh dikawasan tersebut adalah untuk perindustrian, seperti pabrik – pabrik,” ungkap Staff Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Bogor, menjelaskan dengan membuka data komputerisasi.
Sementara ditanya soal keberadaan Situ Nanggerang pihaknya menyatakan tidak ada pendataan Situ Nanggerang di lokasi.”
” Soal Situ di koordinat ini tidak ada catatan atau lokasi Situ.” Di koordinat ini hanya lahan yang tadi saya jelaskan untuk tata ruangnya.”
” Mungkin bisa konfirm ke pihak PSDA, sebab tidak ada laporan atau pendataan di kami lokasi Situ Nanggerang di lokasi.” Andaipun Situ buatan biasanya ada laporan, tapi sampai saat ini tidak ada dalam data,” ucapnya.
* Joey / Tim *