Perekaman E KTP Untuk Pemula Di Kelurahan Pondok Rajeg
Metrojabaronline.com.
Cibinong,~ membuat e-KTP (KTP Elektronik) sebenarnya sama dengan prosedur pembuatan KTP sebelumnya, namun di sini akan dilengkapi dengan pengambilan sidik jari dan scan retina mata yang bertujuan agar tercipta data tunggal, yaitu setiap satu orang dengan satu identitas (KTP).
Menindak lanjuti surat Camat Cibinong nomer 100/1125-Pem tanggal 18 Oktober 2023 tentang percepatan perekaman KTP Elektronik, Lurah Pondok Rajeg Makbul Hijab, S.STP mengatakan, " untuk di kelurahan Pondok Rajeg akan di adakan perekaman KTP pada hari Rabu dan Kamis tanggal 1 - 2 November 2023 di mulai dari jam 09 pagi sampai jam 16.00 sore".
"Adapun sasaran warga yang menjadi prioritas / target kegiatan ini adalah pemilih pemula sesuai data DPT terlampir dalam kegiatan ini hanya untuk perekaman KTP Elektronik, oleh karena itu kepada saudara Ketua RT atau pun RW untuk menginformasikan kepada warganya sesuai data terlampir dengan membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK)".
Kasie Pemerintah Kelurahan Pondok Rajeg Reza Syahfirman Shahab, SE.,M.Si mengungkapkan,
"Untuk kegiatan perekaman E KTP ini sangat bagus karena untuk mengestimasi jumlah pemilih untuk daftar tetap nantinya".
Melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melalui Kecamatan Cibinong jumlah perekaman E KTP untuk Kelurahan Pondok Rajeg ada 255 orang, dan Alhamdulillah sampai saat ini hampir mendekati jumlah tersebut.
Tambahnya lagi, "bila ada anak yang berumur lebih dari 17 tahun namun belum pernah melakukan perekaman E KTP dapat di lakukan di sini juga".
"Selanjutnya nanti untuk hasil dari perekaman E KTP akan di antar langsung karena untuk sekarang sangat mudah untuk masyarakat tidak perlu datang untuk mengambil namun nanti di kirim langsung sebagai bentuk pelayanan dari pemerintah kepada warganya sesuai dengan slogan Bangga Untuk Melayani".
*Ded.