Polsek Jonggol Berhasil Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Obat Golongan G di Jonggol

 Metrojabaronline.com

POLRES BOGOR , - Unit Reskrim Polsek Jonggol, berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan obat-obatan golongan G pada Rabu, 24 Juli 2024, sekitar pukul 14.40 WIB. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Jonggol, Kompol Wagiman, SH, tim berhasil menangkap seorang pelaku di Kampung Cibucil, Desa Sukamanah, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. (25/07/2024)

Pelaku yang ditangkap adalah R seorang buruh berusia 21 tahun, berasal dari Desa Blang Rimung, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Saat penangkapan, Polisi menemukan berbagai jenis obat terlarang dalam tas selempang hitam milik tersangka. Barang bukti yang disita diamankan pihak Kepolisian Polsek Jonggol antara lain :

- 93 butir Tramadol

- 30 butir TRIEX

- 75 butir Exsimer

- 65 butir Doble Y

- 1 unit handphone merk Oppo

- Uang tunai sebesar Rp 44.000

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, tentang peredaran obat golongan G di wilayah hukum Polsek Jonggol. Setelah mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jonggol segera melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti.

Kapolsek Jonggol, Kompol Wagiman, SH, menyatakan, bahwa tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bogor untuk diproses lebih lanjut. "Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Kerja sama yang baik ini, sangat membantu dalam memberantas penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah kita," ujarnya.

Tindakan tegas ini, menunjukkan komitmen Polsek Jonggol dalam memerangi peredaran obat-obatan terlarang demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Semoga dengan penangkapan ini, peredaran obat golongan G dapat diminimalisir dan memberikan efek jera bagi pelaku lainnya, sampai berita ini diturunkan situasi kondusif.


          " Humas Polres "

                " Joey "







Translate

Pengikut






PT. Tigajuru

PT. Tigajuru

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *


DALAM MENJALANKAN TUGAS NYA, SEMUA AWAK MEDIA Metrojabar BAIK CETAK MAUPUN ONLINE DI BEKALI IDCARD DAN SURAT TUGAS YANG MASIH BERLAKU SERTA NAMA NYA TERCANTUM DALAM BOX REDAKSI.

Menu - Pages

" KOPI BUBUK 9 LUWAK "

" KOPI BUBUK 9 LUWAK "




Postingan populer dari blog ini

Warga Cipinang Besar Selatan Tolak Penggusuran Secara Sepihak

Siloka Disdukcapil Kab.Bogor, Cara Mudah Daftar dan Cetak E-KTP

PROSES PEMILIHAN LMK( LEMBAGA MUSYAWARAH KELURAHAN )RW 06 CIPINANG BESAR SELATAN, JATINEGARA, JAKARTA TIMUR

Bahang Terpilih Sebagai Ketua Pemuda Pancasila Kecamatan Cileungsi Periode 2024-2027 Secara Aklamasi

Peringatan Maulid Nabi Muhammad Di SD N CURUG Cibinong

KETUA LBH WAJIHAS KAB. BOGOR M Farhan,S.H, KETUA Bidang HUKUM DAN ADVOKASI DESK PILKADA PARTAI GELORA KABUPATEN BOGOR serta RELAWAN SAHABAT FARHAN MEMBERIKAN DUKUNGAN penuh, KEPADA Bapak RUDY SUSMANTO,s.si Dan Bapak ADE RUHANDI,S.E untuk maju menjadi BUPATI dan WAKIL BUPATI KABUPATEN BOGOR

Ketua Departemen Satgas Kamtrantib DPP FORKABI Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW Dan Tasyakuran Di Rusunawa KS.Tubun