POLSEK TANJUNGSARI INVESTIGASI PENYELIDIKAN LANJUT TERKAIT ADANYA PEMBAKARAN RUMAH
Metrojabaronline.com
POLRES BOGOR , - Pada hari Kamis tanggal 25 Juli 2024 sekira jam 22.00 Wib, di Kp.Cogreg Rt. 09/03 Desa Pasirtanjung Kec. Tanjungsari Kab. Bogor, telah terjadi adanya pembakaran rumah milik Sdr K (43) oleh tetangganya sendiri oleh Sdr Hendrik (25), yang diduga mengalami Gangguan Jiwa (ODGJ). (26/72024)
Kapolsek Tanjungsari IPTU Rustami menjelaskan, dari hasil Pemeriksaan TKP dan keterangan dari para saksi - saksi, bahwa pada hari Kamis tanggal 25 Juli 2024 sekitar jam 22. 00 wib korhan Sdr. K bersama dengan keluarga sedang menginap di rumah orang tua di kp. Cilaya, Desa. Bantar Kuning kec. Cariu. Kemudian sekitar pukul 23.30 wib, Sdr. K mendapat informasi dari Sdr. AOS bahwa rumah panggung korban K kebakaran. Setelah itu, Sdr. K langsung pulang dan benar saja rumahnya sudah kebakaran dan informasi dari Sdr. AOS, bahwa yang telah melakukan pembakaran rumah tersebut adalah Sdr. Hendrik, dimana Sdr. Hendrik adalah adik ipar dari Sdr. K. Bahwa, menurut informasi Sdr. Hendrik melakukan pembakaran rumah Sdr. K tersebut, dikarenakan minta uang Rp. 2000 ,- (dua ribu rupiah) kepada orang tuanya yaitu Sdr. S tidak kasih, dan mengancam akan melakukan pembakaran rumah Sdr. K (43), hingga kemudian benar rumah tersebut dibakar.
Pihak Kepolisian Polsek Tanjungsari mendapatkan identitas korban, Nama : K, Ttl : Bogor. Umur 43 tahun, Jenis Kelamin : Laki-laki, Pekerjaan: Tani, Alamat : Kp.Cogreg Desa Pasirtanjung Kec. Tanjungsari Kab. Bogor, dan Pelaku: Nama : HENDRIK, Umur : 24 tahun, Jenis kelamin : Laki - laki , Alamat : Kp. Cogreg Desa Pasirtanjung Kec. Tanjungsari Kab. Bogor.
Dijelaskan, kebakaran dapat diatasi dipadamkan dari team unit Damkar Cariu sebanyak 1 unit mobil, dan dari keterangan keluarga pelaku dan para warga masyarakat bahwa memang benar Sdr Hendrik mengalami gangguan jiwa (ODGJ), dan gangguan jiwa tersebut sudah berjalan dari sejak 1 tahun yang lalu tahun 2023.Bukti yang ada setelah terjadinya kebakaran tersebut yaitu : 1. Puing - puing kayu terbakar, 2. Pakaian terbakar, 3. 1(satu) lemari kebakar, 4. Perabotan dapur terbakar, dan diketahui bahwa tidak ada korban jiwa dalam hal kebakaran rumah ini, namun kerugian materil sekitar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).
Sampai berita ini diturunkan, situasi kondusif pemilik rumah sudah melakukan pembersihan rumah yang terbakar dibantu pihak kepolisian serta warga sekitar dan pelaku sudah diamankan dibawa ke RS Jiwa.
" Humas Polres "
* Joey *