AKHIR PENGUNGKAPAN POLRES BOGOR PERKARA PEMBUNUHAN BERENCANA, DUA PELAKU BERHASIL DIAMANKAN SATU DARI OTAK PELAKU BUNUH DIRI

Metrojabaronline.com

POLRES BOGOR , - Akhir kasus Pembunuhan dengan Pemberatan yang mengakibatkan kematian terjadi di wilayah Ciampea, Kabupaten Bogor. Korban, Iwan Irawan (58), ditemukan tak bernyawa di pinggir jalan Kampung Cihideung Ilir pada Senin, 30 September 2024, sekitar pukul 01.15 WIB. Setelah olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), diketahui bahwa barang berharga milik korban, yakni sepeda motor Honda Beat, telah hilang diambil oleh para pelaku dan nyawa Korban pun dihabisi, di mana mengindikasikan awal Penyelidikan Pihak Kepolisian adanya aksi pencurian dengan kekerasan.

Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono,.Putra,.S.I.K,.M.M menjelaskan, bahwa  hasil kerja Tim Resmob Polres Bogor bersama Reskrim Polsek Ciampea bergerak cepat mengusut kasus ini. Hasil penyelidikan membawa Polisi kepada dua tersangka yang terlibat dalam kejahatan ini, yakni AJ (37) dan DN (28). Keduanya berhasil ditangkap dalam rentang waktu 16 jam. AJ ditangkap pada Senin, 21 Oktober 2024, sekitar pukul 09.00 WIB di Kampung Darul Tafsir, Cibanteng, Ciampea, sementara DN ditangkap pada Selasa, 22 Oktober 2024, sekitar pukul 04.00 WIB di Kampung Cisasah, Desa Sukajadi, wilayah hukum Polsek Taman Sari.

Kepolisian menyatakan, bahwa aksi ini tidak hanya pencurian, melainkan pembunuhan yang sudah direncanakan sejak September 2024. Otak di balik aksi ini adalah SG (57), yang sayangnya tidak bisa dimintai pertanggungjawaban karena telah meninggal dunia akibat bunuh diri pada 11 Oktober 2024, sebelum kasus ini terungkap dikarenakan rasa bersalah dan ketakutannya sudah tercium sebagai pelaku utama dari perkara pembunuhan berencana tersebut.

Rencana kejahatan ini dimulai dengan motif dendam pribadi, di mana SG memerintahkan AJ dan DN untuk menganiaya korban, namun tanpa niat awal untuk membunuh. AJ dan DN menyerang Iwan Irawan saat korban keluar rumah untuk menjemput anaknya pulang kerja. Dalam penyerangan tersebut, di mana korban dipukul menggunakan alat tumbuk kayu sepanjang 80 cm. Korban sempat mencoba bangkit, namun kembali dipukul oleh AJ hingga akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian dengan bersimbah darah di bagian kepala.

Setelah aksi brutal tersebut, sepeda motor korban diambil oleh para tersangka dan dijual di Daerah Wilayah Cianjur seharga Rp 2,7 juta, yang kemudian mereka bagi untuk keperluan pribadi.

Barang bukti yang berhasil disita Polisi termasuk helm hitam, alat tumbuk kayu yang digunakan dalam serangan, sandal hitam, dan sepeda motor milik tersangka yang digunakan pada saat melakukan aksi kejahatannya. Hingga saat ini, sepeda motor milik korban masih dalam pencarian yang sudah diketahui berada di wilayah Cianjur.


Polisi masih mendalami kasus ini, untuk mengetahui lebih lanjut terkait keterlibatan adanya pihak lain dan motif-motif lain yang mungkin tersembunyi di balik aksi kejam ini, yang didasari motif sakit hati balas dendam dan adanya hutang piutang antara pelaku tersangka kepada korban, tutup Wakapolres Bogor Kompol Adhimas.

           " Humas Polres "

                  " Joey "







Translate

Pengikut






PT. Tigajuru

PT. Tigajuru

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *


DALAM MENJALANKAN TUGAS NYA, SEMUA AWAK MEDIA Metrojabar BAIK CETAK MAUPUN ONLINE DI BEKALI IDCARD DAN SURAT TUGAS YANG MASIH BERLAKU SERTA NAMA NYA TERCANTUM DALAM BOX REDAKSI.

Menu - Pages

" KOPI BUBUK 9 LUWAK "

" KOPI BUBUK 9 LUWAK "




Postingan populer dari blog ini

Siloka Disdukcapil Kab.Bogor, Cara Mudah Daftar dan Cetak E-KTP

PROSES PEMILIHAN LMK( LEMBAGA MUSYAWARAH KELURAHAN )RW 06 CIPINANG BESAR SELATAN, JATINEGARA, JAKARTA TIMUR

Warga Cipinang Besar Selatan Tolak Penggusuran Secara Sepihak

Bahang Terpilih Sebagai Ketua Pemuda Pancasila Kecamatan Cileungsi Periode 2024-2027 Secara Aklamasi

Ada apa di BAPPEDALITBANG, Media dilarang meliput Proyek Pemkab Bogor yang dibiayai dengan dana APBD kembali Terjadi

Banjir Hampir Menyeluruh di Kecamatan Ciomas Desa Padasuka Akibat Hujan Badai