BANTAHAN KEPALA DESA DAYEUHLUHUR TENTANG JUAL BELI TANAH DESA
Metrojabaronline.com
Sumedang,- Kepala desa Dayeuhluhur bantah tentang Jual beli tanah kas desa ,Sabtu,15/12/24
Rumor yang beredar tentang Jual beli tanah kas desa Dayeuhluhur kecamatan Ganeas kabupaten Sumedang ketika di konfirmasi oleh awak media MJ di kantor desa Eman Sutisna,SPd.I Selaku kepala desa dengan gamblang mengatakan terkait tentang pemberitaan yang dimuat oleh salah satu media online dan tuduhan dari salah satu LSM 'T' bahwa Eman telah menjual belikan tanah kas desa itu salah besar, ini murni Tukar Guling .... tandasnya.
Awal mulanya beberapa bulan kebelakang, warga kami yang sering di panggil Bonar ( Enang S ) datang ke rumah kami sampai tiga kali datang di bulan yang berbeda, dgn maksud memohon sebidang tanah kas Desa yg luasnya 2,5 bata, kami selaku kepala desa tidak bisa memutuskan ini harus musyawarah dulu kata saya...dengan berjalanya waktu, kami manggil sodara Bonar/Enang S, ketua BPD dan mantan kadus untuk datang ke kantor desa. Dan kami memberikan pilihan kepada sodara Bonar, bagaimana mana kalau sistem kontrak ?..... dia tidak mau. Terus sodara Bonar menawarkan sebidang tanah/ kebun seluas 490 M persegi atau 35 bata, dan beliau memohon untuk tukar guling saja, dia memberikan sebagai tukarnya 35 bata/490 M dengan luas tanah kas Desa yang luasnya 2,5 bata / 35 M persegi untuk dipergunakan sebagai garasi.
Karena tanah tersebut kurang produktif dan kurang manfaatnya akhirnya Eman bersama perangkat desa musyawarah dengan Ketua BPD,RT,RW tokoh Masyarakat dan semuanya setuju untuk Tukar Guling tanah tersebut, sementara Enang juga merasa senang dengan tukar guling tanah tersebut dan Enang juga memberikan sejumlah uang sebesar 3,5jt untuk dipergunakan pengurusan administrasi surat menyurat dan kalau ada lebih silahkan pergunakan untuk membenahi tanahnya yang telah di tukar guling itu . . .jelasnya.
Di tempat yang sama ketua BPD dan mantan Kadus ketika dikonfirmasi mengatakan alasan saya menyetujui Tukar guling tanah ini selain menambah luas tanahnya dan nantinya bisa dikelola atau di manfaatkan oleh masyarakat demi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hasilnya bisa dimanfaat kan untuk Ketahanan pangan supaya meningkat . .jelasnya.
Jurnalis : IP