PATUHI DAN LAKSANAKAN KEBIJAKAN GUBERNUR JAWA BARAT KDM YANG PRO MASYARAKAT
Metrojabaronline.com
Sumedang,- Dengan Kebijakan Gubernur Jawa Barat (KDM) baru-baru ini tentang penghapusan Pajak kendaraan bagi masyarakat Jawa Barat baik yang menunggak atau belum membayar pajaknya.
Kebijakan ini tidak hanya membatalkan tunggakan pajaknya tetapi mengajak masyarakat agar lebih memperhatikan dan mengindahkan pajaknya agar kedepanya lebih taat dan tepat di dalam membayar pajak.
Ketua Perkumpulan Jurnalis Peduli Masyarakat (PJPM) Sekaligus Ketua Koordinator Forum Kemitraan Ormas,LSM dan Komunitas (FKOS) Irwan Permana di dampingi Advokasi Galih Faisal SH.MH sangat Apresiasi dan siap mengawal juga mensosialisakan kepada masyarakat Sumedang khususnya ,dengan Kebijakan KDM Gubernur Jawa Barat ini yang betul-betul pro masyarakat dan sangat berani mengambil langkah ini.
Semoga kebijakan ini dapat meningkatkan pendapatan pajak di tahun 2025 dan seterusnya.
Ini juga merupakan kebijakan yang pertama kali di Jawa Barat yang memberikan kebijakan tax amnesty untuk rakyat kecil.
Memang HEBAT BAPA AING , bahkan KDM memerintahkan agar pajak kendaraan ini bisa di cicil tiap bulanya untuk meringankan masyarakat kecil.
Kebijakan ini sangat luar biasa dan ini bukti nyata KDM membantu masyarakat kecil.
IP