Media Berita Online
Indeks

Aksi Damai NGO Berakhir Kondusif, Bupati Bogor Merespon Positif

Metrojabaronline.com || Cibinong, Kab. Bogor,– Koalisi Non-Governmental Organization (NGO) Kabupaten Bogor Bersatu melakukan aksi unjuk rasa damai di depan gerbang Kantor Bupati Bogor pada Kamis, 02 Oktober 2025. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan dan desakan untuk merevisi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 44 Tahun 2023 yang dinilai memicu kesenjangan sosial dan ekonomi.

Aksi yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat—termasuk perwakilan organisasi pers, LSM, mahasiswa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda—diawali dengan orasi terbuka dan pembacaan tuntutan di depan gerbang kantor bupati.
Tuntutan Utama Revisi Perbup 44/2023
Tuntutan utama yang disuarakan NGO Kabupaten Bogor Bersatu menargetkan dua bagian krusial dalam Perbup 44/2023:
* Bab III tentang Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD, Pasal 15 Ayat 1, 2, dan 3.
* Bab II tentang Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD.
“Kami tegas menuntut agar Perbup ini ditinjau ulang. Besaran tunjangan dan penghasilan yang diatur di dalamnya menciptakan jurang pemisah yang lebar dengan kondisi mayoritas masyarakat.

Aksi ini adalah suara kolektif rakyat yang mendambakan keadilan anggaran,” ujar salah satu perwakilan koordinator aksi.
Bupati Ajak Dialog, Audiensi Digelar di Gedung Serbaguna 1
Menanggapi aksi orasi dan pembacaan tuntutan di depan gerbang, Bupati Bogor Rudy Susmanto menunjukkan respons cepat. Bupati langsung mengundang perwakilan dari masing-masing organisasi yang tergabung dalam NGO Kabupaten Bogor Bersatu untuk berdialog dan audiensi secara langsung di Gedung Serbaguna 1 Kantor Bupati.
Diskusi ini dihadiri oleh jajaran penting Pemerintah Kabupaten Bogor, di antaranya Wakil Ketua DPRD, Ketua Komisi DPRD, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan komitmennya untuk menanggapi tuntutan tersebut. “Kami telah mencatat dan memahami seluruh poin yang disampaikan. Apa pun yang terkait langsung dengan tugas dan kewenangan saya sebagai kepala daerah dalam revisi Perbup ini, akan segera kami tindaklanjuti dan laksanakan,” tegas Bupati.

Dukungan dari Organisasi Pers
Aksi unjuk rasa ini juga mendapat dukungan moril dari organisasi pers. Sintaro Suprayoga, Ketua DPC Forum Pimpinan Redaksi Nasional (FPRN), yang turut hadir, memberikan apresiasi atas langkah yang diambil.
“Kehadiran kami dari FPRN adalah bentuk dukungan terhadap transparansi dan keadilan sosial. Kami mengapresiasi respons cepat Bapak Bupati yang membuka ruang dialog, ini menunjukkan komitmen kepemimpinan yang mendengarkan aspirasi rakyat, bukan hanya menerima orasi di gerbang,” tambah Sintaro Suprayoga.
Aksi unjuk rasa berjalan kondusif dan tertib. NGO Kabupaten Bogor Bersatu menyatakan akan terus mengawal proses tindak lanjut revisi Perbup 44/2023 ini hingga tuntas.

(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *