Media Berita Online
Indeks

OTT KPK di PN Depok : Desakan Audit Menyeluruh untuk Bersihkan Mafia Peradilan

Metrojabaronline.com // Depok, – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri (PN) Depok menuai reaksi keras dari berbagai pihak. Langkah ini dinilai harus menjadi momentum besar untuk membongkar pola praktik lancung secara luas di institusi peradilan, bukan sekadar menindak oknum tertentu.

RH menilai bahwa penangkapan ini seharusnya menjadi pintu masuk bagi KPK untuk melakukan bersih-bersih secara total. Ia mendesak agar pemeriksaan tidak hanya terpaku pada kasus yang terjaring OTT KPK saat ini.

“Saya berharap ada langkah konkret bersih-bersih dan efek jera. Jangan hanya kasus yang tertangkap tangan saja yang diperiksa. Semua perkara sejak Januari 2025 harus dibuka dan ditelusuri,” tegas RH saat memberikan keterangan kepada media menyoroti alur perkara perdata.

RH mengungkapkan bahwa saat mendatangi PN Depok, dirinya menyaksikan langsung proses pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak, mulai dari hakim, panitera, hingga pejabat yang menangani perkara perdata. Menurutnya, integritas sebuah putusan sangat bergantung pada kejujuran di setiap tahapan proses hukum. Ia menekankan bahwa pemeriksaan harus dilakukan secara komprehensif, mencakup seluruh alur perkara.

RH mencontohkan Perkara Nomor 303/Pdt.G/2024 yang diputus Februari 2025. Dalam perkara itu, dirinya sebagai tergugat dinyatakan kalah, sementara pihak penggugat dari perusahaan properti yang dimenangkan.

Putusan tersebut, menurutnya, membatalkan akta perdamaian autentik tahun 2018 yang dibuat di hadapan notaris, namun justru menguatkan MoU di bawah tangan tahun 2017 sebagai sah.

“Pertanyaan saya sederhana. Apakah majelis hakim benar-benar mengadili secara adil? Atau ada sesuatu yang membuat putusan diarahkan untuk ‘memenangkan pihak tertentu’?” katanya.

“Kami meminta KPK bersama Komisi Yudisial (KY) memeriksa semua berkas, semua proses, dan semua orang yang terlibat. Kalau memang bersih, buktikan. Kalau tidak, pencari keadilan berhak tahu,” tambahnya.

Penelusuran ini, menurut RH, harus dimulai sejak tahap pendaftaran perkara, proses persidangan, hingga keluarnya putusan final. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada celah bagi “permainan” di balik meja.

Harapan bagi para pencari keadilan atau yustisiabelen di Kota Depok, OTT KPK ini dianggap sebagai momen krusial untuk menguji kembali integritas sistem peradilan setempat. Tanpa adanya audit menyeluruh terhadap putusan-putusan sebelumnya yang dianggap janggal, kepercayaan publik terhadap pengadilan sulit untuk pulih.

Sejumlah pihak menilai ini adalah momentum yang paling tepat bagi otoritas penegak hukum untuk memeriksa seluruh perkara yang diduga bermasalah, membuka proses hukum secara transparan kepada publik, memastikan pengadilan kembali pada fungsinya sebagai tempat mencari keadilan, bukan sekadar tempat memutus perkara demi kepentingan pihak tertentu.

Kini, publik menunggu langkah berani dari KPK dan KY untuk menindaklanjuti temuan ini demi terciptanya peradilan yang bersih dan bermartabat di Kota Depok.

(Densil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *