Metrojabaronline.com // Jakarta,- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial kembali mencairkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) untuk program Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) Mei 2026. Pencairan dilakukan pada 25 Mei 2026 kepada penerima yang telah lolos proses pemadanan data secara berkala.
Dari hasil verifikasi terbaru, total penerima manfaat yang dicairkan pada Mei 2026 sebanyak 187.706 orang. Rinciannya, 152.131 penerima KLJ, 17.108 penerima KAJ, dan 18.467 penerima KPDJ.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin mengatakan, penerima yang dicairkan ini merupakan penerima manfaat eksisting yang telah melalui proses pemadanan dan dinyatakan layak. “Penyaluran bagi penerima eksisting telah dilakukan pada Senin, 25 Mei 2026,” ujar Iqbal, Selasa (26/5).
Ia menyampaikan, berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 445 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 160 Tahun 2026, total penerima bansos PKD tahun 2026 sebanyak 219.252 orang. Jumlah itu terdiri dari 188.797 penerima manfaat eksisting dan 30.455 penerima manfaat baru.
Namun setelah dilakukan pemadanan data dengan berbagai sumber pada Mei 2026, jumlah yang dinyatakan lolos dan layak menjadi 187.706 orang. Rinciannya, penerima eksisting sebanyak 187.706 orang dan penerima baru sebanyak 30.455 orang.
Iqbal menuturkan, bagi penerima manfaat baru akan dilakukan proses pembukaan rekening serta pendistribusian kartu ATM sebelum bantuan disalurkan.
“Hal ini dilakukan guna memastikan bantuan tepat sasaran dan tersalurkan secara akuntabel,” katanya.
Iqbal menambahkan, proses penetapan penerima dilakukan secara transparan dan akuntabel, berdasarkan regulasi yang berlaku serta hasil evaluasi data dari berbagai sumber, termasuk verifikasi lapangan.
Dinas Sosial DKI Jakarta terus berkomitmen memastikan bantuan sosial tepat sasaran melalui pembaruan data secara rutin dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Ia berharap bantuan ini dapat meringankan beban dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang membutuhkan.
“Pemprov DKI Jakarta terus berkomitmen menjaga transparansi dan ketepatan data dalam penyaluran bansos. Diharapkan bantuan sosial PKD ini dapat memberikan manfaat nyata bagi anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas yang membutuhkan di Jakarta,” tandasnya.
#beritajakarta
#dinsos
#pemprovdki









