Ikhwan Ramdhani Ajak Masyarakat Wujudkan Pilkades 2027 yang Damai dan Berintegritas

Metrojabaronline.com // Bogor, — Ikhwan Ramdhani melalui organisasinya juga aktif dalam kegiatan advokasi dan memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat yang membutuhkan di Posbakum Desa Cicadas Asri, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.

Ia berharap masyarakat sebagai pemilih cerdas dapat bersama-sama menjaga keberlanjutan kepemimpinan menuju Indonesia Emas. Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2027, ia menekankan pentingnya persiapan yang matang guna menjaga netralitas, menghindari gesekan antarwarga, serta mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan di berbagai daerah di Indonesia.

Menurut Ikhwan, apabila desa mampu menjadi ruang demokrasi yang sehat, maka bangsa ini akan memiliki pondasi kuat untuk melahirkan pemilu nasional yang berintegritas. Penguatan demokrasi elektoral di tingkat lokal berarti menanam benih demokrasi yang hidup, bukan demokrasi yang hanya hadir saat musim pemilihan.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari praktik politik uang (money politics) demi menjaga integritas hasil pemilihan. Selain itu, penyebaran hoaks dan ujaran kebencian antarpendukung calon harus dicegah agar suasana tetap kondusif.

“Masyarakat juga perlu ikut serta menyuarakan deklarasi damai untuk meminimalisir konflik sosial,” ujarnya.
Ikhwan menambahkan, masyarakat perlu memahami hak dan wewenang desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta perubahan melalui UU Nomor 3 Tahun 2024, yang membawa sejumlah pembaruan penting dalam tata kelola pemerintahan desa. Pemahaman terhadap regulasi tersebut dinilai penting agar setiap kebijakan tetap berada dalam koridor hukum.

Menurutnya, politik desa merupakan cerminan demokrasi nasional. Kualitas demokrasi nasional akan sulit berkembang apabila demokrasi di tingkat lokal masih rapuh. Pilkades seharusnya menjadi sarana pendidikan politik bagi masyarakat agar memahami makna sejati kedaulatan rakyat.
“Dari sinilah akan lahir generasi pemilih yang rasional, kritis, dan tidak mudah diperdaya oleh politik transaksional,” kata Ikhwan.

Namun, ia menilai demokrasi sering kali berhenti di bilik suara. Setelah pemilihan selesai, masyarakat cenderung kembali apatis karena merasa tidak lagi memiliki peran dalam jalannya pemerintahan desa.
Padahal, lanjutnya, demokrasi tidak berakhir ketika suara selesai dihitung. Justru pada saat itulah peran masyarakat dimulai, yakni mengawal jalannya pemerintahan dan memastikan kekuasaan berjalan sesuai amanat rakyat.

Pelaksanaan Pilkades yang sehat, menurut Ikhwan, akan melahirkan pemimpin lokal yang berintegritas dan memiliki legitimasi kuat. Sebaliknya, Pilkades yang diwarnai kecurangan hanya akan menimbulkan ketidakpercayaan publik dan merusak semangat partisipasi politik masyarakat.
Ia juga mengapresiasi peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta instansi terkait yang mulai mengawasi proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sejak dini guna memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi.

Norman Mihardja 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *