DPRD Depok Soroti Pelaksanaan SPMB dan Kekurangan Ruang Kelas, Kuota Afirmasi Dinilai Inkonsisten

Metrojabaronline.com // Depok, – Komisi D DPRD Kota Depok menggelar audiensi mendesak terkait Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) dan tata kelola pendidikan di Kota Depok, Kamis (14/6/2026).

Agenda pengawasan ini menyoroti berbagai persoalan krusial di lapangan, mulai dari inkonsistensi kuota afirmasi, kekurangan guru, hingga rasio ruang kelas yang belum memenuhi standar nasional.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Bamus DPRD Kota Depok ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ade Supriatna dan Wakil Ketua Tajudin Tabri. Hadir pula Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok Wahid Suryono, perwakilan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS), Ketua K3S SD Negeri, serta unsur organisasi masyarakat pemerhati pendidikan.

Dalam paparannya, Kadisdik Wahid Suryono mengakui adanya sejumlah tantangan berat yang dihadapi. “SPMB hanyalah satu bagian dari keseluruhan persoalan. Masih ada kekurangan guru, kesejahteraan, ruang kelas, hingga rasio siswa per rombongan belajar (rombel) yang belum sesuai standar,” ujar Wahid.

Ia menambahkan, Pemkot Depok diberi waktu tiga tahun oleh Kementerian untuk memenuhi standar maksimal 28 siswa per rombel untuk SD, dan 32 siswa untuk SMP. Wahid juga menegaskan komitmen Wali Kota untuk menyelenggarakan SPMB secara bersih tanpa praktik titip-menitip. “Ini berat, tapi kami sudah mempunyai strategi untuk mewujudkannya,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua BMPS Kota Depok, Dr. Endy, menyoroti program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG). Menurutnya, RSSG bisa menjadi solusi penampungan siswa yang tidak lolos di sekolah negeri, namun mutu dan sarana prasarana harus ditingkatkan. “Jangan sampai sekadar gratis tapi mutu diabaikan. Program ini juga harus dijaga agar tidak mematikan sekolah swasta non-RSSG,” ungkapnya.

Sorotan paling tajam datang dari pemerhati pendidikan, Rasikin. Ia membongkar temuan inkonsistensi kuota jalur afirmasi SPMB jenjang SMP. “Juknis menyatakan afirmasi 5% untuk inklusi dan 15% untuk miskin. Faktanya, yang terjadi 2% inklusi dan 18% miskin, dan itu berubah secara ‘ghoib’ tanpa transparansi,” kritik Rasikin.

Ia mendesak Kadisdik untuk menjelaskan nasib sisa kuota dan meminta juknis SPMB dibuat lebih rinci. “Jangan sampai diambil langkah dadakan atau suka-suka tanpa keterbukaan,” tambahnya.

Menanggapi berbagai temuan tersebut, Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto, mendorong transparansi total dalam pelaksanaan SPMB. Ia mengimbau seluruh pihak untuk tidak takut melapor jika menemukan kejanggalan.

“Kalau ada temuan atau upaya yang mencederai pelaksanaan SPMB, silakan terbuka saja. Ungkapkan langsung di hadapan Pak Kadis agar bisa segera ditindaklanjuti,” tegas Siswanto menutup audiensi.

Dens

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *