Metrojabaronline.com // Ciamis,- Kamis 18 Juni 2026 — Irjen Pol Purn DR H Anton Charliyan, mantan Kapolda Jabar yang kini lebih dikenal sebagai Abah Anton Charli selaku Ketua Umum Majelis Adat Sunda Jabar, bersama 3 anggota Kang Aip, Kang Epi Lo Ciamis, dan tenaga staf Kang Dindin Mauludin, melaksanakan kunjungan silaturahmi sekaligus survey lapangan ke Kampung Adat Kuta, yang diterima langsung oleh Tetua Adat sekaligus Sesepuh Ki Warja, Wakil Tetua Abah Udin, Sekretaris Adat Kang Firman, dan Ketua DKM Abah Didi.
Dalam kunjungan singkat tersebut didapatkan data & cerita sebagai berikut : bahwa history nama Kuta tersebut berasal dari kosa kata Mahkota, karena di zaman dulu merupakan cikal bakal akan dibangunnya Keraton Galuh pada masa Prabu Ki Ajar Sukaresi di abad ke-X.
Penduduknya saat ini beragama Islam yang disebarkan oleh Wali Tunggal Cirebon Girang. Letak geografisnya merupakan wilayah Jawa Barat paling timur yang langsung berbatasan dengan Jawa Tengah Brebes. Luas Kampung Adat Kuta sekitar 185 Ha, terdiri dari 97 KK, berada pada ketinggian sekitar 500–600 MDPL, di mana 31 Ha merupakan Leuweung Tutupan atau larangan.
Adapun Leuweung garapannya berupa sawah tadah hujan sekitar 10 Ha. Sisanya sekitar 140 Ha tanah huma berbagai macam tanaman antara lain pohon aren, kopi, kelapa, dll. Namun dalam menggarap pertanian tersebut belum bisa maksimal karena terkendala sulitnya air. Jangankan untuk mengolah pertanian, jika musim kemarau tiba, untuk mandi dan masak pun sangat terbatas sekali.
Walaupun dengan segala keterbatasan, tapi sudah mampu menghasilkan produksi gula aren dan gula semut dengan kwalitas sangat baik walaupun dibuat secara tradisional. Apalagi setelah mendapat bimbingan teknis dari Mr Willy, orang kepercayaan Bpk Hashim Djojohadikusumo, produksi meningkat jadi 2 kali lipat dari biasanya.
Untuk sarana jalan sampai ke Kampung Adat, jika melalui jalur Jalan Ketapang Banjar sudah cukup bagus, namun jika lewat Jalan Kawali masih ada sebagian jalan yang rusak. Termasuk jalan di area dalam Kampung Adat, kondisinya rusak parah sekitar 1300 M.
Adat tradisi masih rutin dijalankan dengan ketat, bahkan di Kampung Adat ini dijuluki Kampung Sarebu Pamali. Salah satu contoh yang cukup unik di Kampung Adat ini yakni tidak boleh menguburkan mayat, jadi jika ada yang meninggal dimakamkan di luar Kampung Adat, itupun harus diantar dengan jalan kaki.
Kemudian tidak boleh menggelar kesenian wayang, tidak boleh bangun dari semen, tidak boleh berbaju warna hitam ketika masuk ke Leuweung Larangan, yang berpakaian seragam dinas tidak boleh masuk Kampung Adat, dll.
Untuk upacara tradisi, ada hajatan besar tiap tahunnya, antara lain:
Hajat Suguhan tiap tgl 5 Safar
Hajat Bumi 1 Muharam
Hajat Babarit Tolak Bala Ngabuburak Nu Rujit
Dari hasil diskusi para tokoh adat dan warga setempat, ada beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian serius dari kita semua, khususnya Bupati Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis, Gubernur Jabar, dan Mentri Kebudayaan, yakni:
Pertama: Kampung adat tersebut belum punya legalitas sertipikat Tanah Ulayat, padahal sudah ada tanah sekitar 15 s/d 20 Ha untuk bisa dikelola bersama, karena sampai saat ini yang ada hanya tanah milik pribadi masing-masing.
Kedua: Belum punya sarana dan fasilitas pengairan yang memadai sehingga pertanian tidak maksimal.
Ke-3 (Tiga): Rusaknya jalan di area dalam perkampungan sepanjang 1300 M.
Ke-4 (Empat): Tidak adanya fasilitas bangunan yang merupakan perangkat Kampung Adat, mulai dari Bale Ageung sebagai balai sawala pertemuan besar, Saung Imah Percontohan, Bumi Alit, Bumi Ageung tempat menyimpan pusaka & benda bersejarah, Leuit tempat lumbung padi, Surau mesjid, gerbang gapura yang bagus, dan rusaknya Monumen Kalpataru.
Ke-5 (Lima): Perlu penguatan lingkungan alam dengan menanam tanaman keras seperti pohon aren, kirai, albasiah, tanaman penampung air, kelapa hibrida. Ditambah tanaman produktif yang bernilai ekonomis tinggi seperti bibit pohon pala, kopi robusta, duren musang king, nenas madu, melon Inggris, buah naga hitam, jambu air, jambu batu, serta tanaman obat-obatan sebagai apotik hidup, dll.
Itulah beberapa catatan dari masyarakat adat Kampung Kuta Ciamis yang perlu mendapat perhatian serius.
Dan pesan terakhir dari warga, mereka sangat berharap agar Bapak Gubernur KDM bisa segera berkunjung ke Kampung Adat Kuta, karena selama ini belum pernah dikunjungi gubernur, baik di masa Pak Aher, Ridwan Kamil, maupun gubernur yang lain. Demikian Abah Anton menutup pembicaraannya.
Prap











