Paripurna DPRD: Pemkab Sukabumi Laporkan APBD 2025, Pertahankan Opini WTP ke-12 Berturut-turut

Metrojabaronline.com // Sukabumi, – Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi yang ke-12 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014.

Capaian tersebut disampaikan Wakil Bupati Sukabumi H Andreas saat membacakan Nota Pengantar Bupati Sukabumi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/6/2026).

Dalam penyampaiannya, H Andreas menegaskan bahwa opini WTP merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Raihan WTP ini harus sejalan dengan manfaat program yang dirasakan masyarakat. Seluruh perangkat daerah harus terus meningkatkan kinerja serta menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK,” ujarnya.

Menurutnya, opini WTP menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, didukung sistem pengendalian internal yang memadai, serta tingkat kepatuhan yang baik terhadap peraturan yang berlaku.

Selain menyampaikan capaian opini WTP, Wakil Bupati juga memaparkan kinerja APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025. Realisasi pendapatan daerah mencapai 99,23 persen dari target yang ditetapkan. Bahkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) berhasil melampaui target dengan capaian sebesar 101,96 persen.

Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat mencapai 95,97 persen dari rencana anggaran. Dari pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut, Kabupaten Sukabumi membukukan surplus anggaran sebesar Rp147,02 miliar dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp169,72 miliar.

Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi bagian dari mekanisme akuntabilitas pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan kepada DPRD dan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus diperkuat guna mendukung pembangunan daerah yang transparan, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Komitmen tersebut sejalan dengan upaya mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah (Mubarakah).

(Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *