Metrojabaronline.com // Kabupaten Bogor,- Pemerintah Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk masa jabatan periode 2027–2035.Jum’at 10/07/2026.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Bojong Nangka H. Amir Arsyad, S.Pd.I., perwakilan Kecamatan Gunung Putri, BPD, LPM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Binwil, Para Kepala Dusun, Ketua RT/RW, Tokoh Agama, maupun Tokoh Masyarakat, serta perwakilan warga. Kehadiran seluruh unsur tersebut mencerminkan semangat kebersamaan dalam membangun proses demokrasi yang partisipatif di tingkat Desa.
Musyawarah Desa ini menjadi tahapan awal dalam proses penjaringan calon anggota BPD yang akan bertugas pada periode mendatang. Pembentukan panitia dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan agar seluruh tahapan pemilihan dapat berjalan secara transparan, demokratis, dan akuntabel.
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan sambutan oleh Ketua BPD yang menyampaikan pentingnya peran BPD sebagai mitra strategis pemerintah Desa dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Ia berharap panitia yang terbentuk nantinya mampu bekerja secara profesional, independen, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam setiap tahapan pengisian anggota BPD.
Selanjutnya, Kepala Desa Bojong Nangka H.Amir Arsyad S.Pd,I, juga dalam arahannya mengajak seluruh peserta musyawarah untuk saling bersama-sama menjaga kondusivitas dan selama proses pengisian anggota BPD agar nanti nya bisa mewujudkan yang berkualitas jujur dan beritenrgrasi.
Menurutnya, keberhasilan pembentukan panitia akan menjadi fondasi penting dalam menghasilkan anggota BPD yang memiliki integritas, kompetensi, serta komitmen tinggi untuk membangun Desa Bojong Nangka.
Dalam forum musyawarah, peserta diberikan kesempatan menyampaikan pendapat, usulan, dan masukan mengenai komposisi panitia yang akan dibentuk. Seluruh proses berlangsung secara terbuka dengan mengedepankan musyawarah mufakat sehingga menghasilkan keputusan yang dapat diterima oleh seluruh peserta.
Panitia yang terbentuk nantinya akan bertugas menyusun jadwal pelaksanaan, menyosialisasikan tahapan pengisian anggota BPD, menerima pendaftaran bakal calon, melakukan proses verifikasi administrasi, hingga menyelenggarakan seluruh tahapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berharap dengan Musyawarah ini, Pemerintah Desa Bojong Nangka menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku demi meningkatkan pelayanan serta kesejahteraan masyarakat Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor./man