‎Musdes Pengisian, Pembentukan, dan Pelantikan Panitia Pemilihan BPD Desa Citeureup Berlangsung Kondusif

Metrojabaronline.com // Citeureup, – Kabur Bogor Pemerintah Desa Citeureup, Kecamatan Citeureup, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Masa Bakti 2027–2035 di Aula Kantor Desa Citeureup, Kamis (30/07/2026).

‎Musyawarah tersebut menjadi tahapan awal dalam proses pengisian anggota BPD yang akan mengawal fungsi legislasi, aspirasi, serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan Desa. Kegiatan berlangsung secara terbuka, demokratis, dan mengedepankan prinsip partisipasi masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎Acara dipimpin langsung oleh Kepala Desa Citeureup, Gugun Wiguna, S.H., serta dihadiri perwakilan Kecamatan Citeureup, Sekretaris Desa, BPD, LPM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Binwil, Perangkat Desa, Ketua RT/RW, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Karang Taruna dan berbagai unsur masyarakat lainnya.

‎Dalam forum tersebut, seluruh peserta musyawarah secara mufakat menetapkan susunan panitia pengisian anggota BPD yang nantinya akan bertanggung jawab melaksanakan setiap tahapan proses seleksi, mulai dari penjaringan, verifikasi, hingga penetapan anggota BPD Masa Bakti 2027–2035.

‎Kepala Desa Citeureup, Gugun Wiguna, S.H., menegaskan bahwa panitia yang telah dibentuk memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga integritas dan kredibilitas proses pengisian BPD agar berjalan objektif, transparan, dan akuntabel.

‎”Saya berharap panitia yang telah dibentuk dapat bekerja secara profesional, netral, jujur, dan penuh tanggung jawab. Jadikan proses pengisian anggota BPD ini sebagai momentum memperkuat demokrasi di tingkat desa, sehingga lahir anggota BPD yang benar-benar mampu menjadi penyambung aspirasi masyarakat sekaligus mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan Desa Citeureup yang lebih maju,” ujarnya.

‎Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif selama seluruh tahapan pengisian berlangsung serta menghormati setiap hasil yang diperoleh melalui mekanisme musyawarah dan aturan yang berlaku.

‎”Kami berkomitmen melaksanakan seluruh tahapan pengisian anggota BPD sesuai regulasi yang berlaku, termasuk memberikan ruang keterwakilan perempuan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan. Dengan demikian, BPD yang terbentuk nantinya benar-benar representatif, mampu menyerap aspirasi seluruh lapisan masyarakat, dan berkontribusi positif terhadap kemajuan Desa Citeureup,” tambahnya.

‎Musdes berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh peserta menyatakan dukungannya agar proses pengisian anggota BPD Desa Citeureup Masa Bakti 2027–2035 berjalan sukses, transparan, dan menghasilkan wakil masyarakat yang amanah, berintegritas, serta mampu menjalankan fungsi BPD secara optimal demi kemajuan Desa Citeureup./man

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *