Sekdes Bojong Klarifikasi Terkait Proyek Viral Disebut Galian C“Itu Pembangunan Perumahan PK 16”

‎Metrojabaronline.com // Klapanunggal, – Aktivitas pengerjaan lahan di wilayah Desa Bojong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, menjadi perhatian setelah sebuah video yang beredar di media sosial TikTok menyebut kegiatan tersebut sebagai proyek galian C dan mengaitkannya dengan Sekretaris Desa (Sekdes) Bojong.

‎Menanggapi informasi yang berkembang tersebut, awak media melakukan penelusuran serta meminta klarifikasi langsung kepada Sekdes Bojong guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat.

‎Dari hasil klarifikasi, Sekdes Bojong menegaskan bahwa aktivitas pengerjaan lahan yang berada di wilayah Desa Bojong tersebut bukan merupakan proyek galian C milik maupun yang dikelola oleh dirinya ataupun Pemerintah Desa Bojong.

‎Menurut keterangan Sekdes, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembangunan kawasan perumahan PK 16, yang disebut dikembangkan oleh PT Hikamah Alam Sentosa.

‎“Ini bukan proyek Sekdes Bojong. Itu pembangunan perumahan PK 16,” tegas Sekdes Bojong saat dikonfirmasi.

‎Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan narasi yang sebelumnya berkembang di media sosial. Pasalnya, penyebutan aktivitas tersebut sebagai proyek galian C yang dikaitkan dengan Sekdes Bojong berpotensi menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat apabila tidak disertai informasi dan verifikasi yang memadai.

‎Pihak Pemerintah Desa Bojong juga menegaskan bahwa keberadaan pembangunan di wilayah administratif Desa Bojong tidak serta-merta menunjukkan adanya keterlibatan pemerintah desa maupun perangkat desa dalam kepemilikan, pengelolaan ataupun bisnis proyek tersebut.

‎Soal Perizinan, Developer Diminta Terbuka

‎Sementara terkait legalitas, perizinan, dokumen teknis pembangunan, maupun status pengelolaan lahan, pihak Desa menyampaikan bahwa hal tersebut perlu dikonfirmasi langsung kepada pihak pengembang dan instansi teknis yang memiliki kewenangan.

‎PT Hikamah Alam Sentosa selaku pihak yang disebut sebagai pengembang pembangunan perumahan PK 16 diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka apabila masyarakat membutuhkan informasi mengenai kelengkapan dokumen dan perizinan proyek tersebut.

‎Hal ini penting agar setiap informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesimpulan sepihak, terlebih ketika menyangkut kegiatan pembangunan yang berada di tengah lingkungan masyarakat.

‎Viral di Media Sosial Perlu Diimbangi Verifikasi

‎Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perkembangan informasi di media sosial berlangsung sangat cepat. Sebuah video yang disertai narasi tertentu dapat dengan mudah menyebar dan membentuk persepsi publik dalam waktu singkat.

‎Namun, kecepatan penyebaran informasi harus diimbangi dengan proses verifikasi.

‎Dalam konteks aktivitas pembangunan di Desa Bojong, keberadaan kegiatan pengerjaan lahan memang dapat ditemukan di lapangan. Akan tetapi, penyebutan kegiatan tersebut sebagai proyek galian C milik Sekdes Bojong merupakan klaim berbeda yang membutuhkan bukti serta konfirmasi dari pihak terkait.

‎Karena itu, setiap pihak perlu membedakan antara lokasi kegiatan, pemilik proyek, pengembang, pengelola, serta pihak yang memiliki kewenangan terhadap perizinan.

‎Pemerintah Desa Bojong melalui Sekdes menegaskan bahwa pembangunan perumahan PK 16 tersebut bukan proyek yang dikelola Pemerintah Desa maupun Sekdes Bojong.

‎Sementara apabila terdapat dugaan pelanggaran terhadap ketentuan perizinan atau aturan pembangunan, masyarakat tetap memiliki ruang untuk melaporkannya kepada instansi yang berwenang agar dapat dilakukan pemeriksaan berdasarkan data dan dokumen.

‎Media juga memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi secara berimbang dengan memberikan ruang klarifikasi kepada pihak yang disebut atau dikaitkan dalam sebuah pemberitaan.

‎Dengan demikian, pemberitaan tidak berhenti pada sebuah narasi yang viral, tetapi berlanjut pada proses konfirmasi, verifikasi, dan pembuktian/man.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *