Musdes Sukaresmi Tetapkan 11 Panitia Pengisian BPD, Berjalan Kondusif

Metrojabaronline.com // Sukamakmur, – Pemerintah Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, resmi membentuk panitia pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bakti 2026–2034 melalui Musyawarah Desa (Musdes), Selasa (11/08/2026).

‎Musdes yang berlangsung dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sukaresmi,Yaya Sunarya S.E,serta perwakilan Kecamatan Sukamakmur, Sekretaris Desa, BPD, LPM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Binwil, perangkat desa, kepala dusun, RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga.

‎Dalam musyawarah tersebut disepakati pembentukan panitia sebanyak 11 orang, yang terdiri atas tiga unsur perangkat Desa dan delapan perwakilan wilayah. Komposisi tersebut memastikan seluruh delapan RW di Desa Sukaresmi mendapatkan keterwakilan dalam proses pengisian keanggotaan BPD.

‎Cecep Somantri, S.Pd.I., yang dipercaya sebagai Ketua Panitia Pengisian Keanggotaan BPD, menegaskan bahwa pembentukan panitia merupakan bagian penting untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

‎“Pembentukan panitia ini tentunya memiliki tujuan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Sukaresmi. Kami akan berupaya menjalankan seluruh proses dengan baik, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Cecep.

‎Menurutnya, keterwakilan wilayah menjadi salah satu perhatian dalam penyusunan kepanitiaan. Selain melibatkan perwakilan dari delapan RW, kepanitiaan juga memberikan ruang bagi keterwakilan perempuan dengan terlibatnya dua orang perempuan di dalam struktur panitia.

‎“Kami ingin proses ini benar-benar mengakomodasi keterwakilan masyarakat. Selama ada pihak yang ikut membantu dengan tujuan positif dan tetap sesuai aturan, tentu kami terbuka. Yang paling penting, seluruh tahapan harus berjalan sesuai ketentuan dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” jelasnya.

‎Cecep menyebutkan, panitia diproyeksikan menjalankan tugas selama kurang lebih tiga bulan, hingga Oktober 2026. Struktur kepanitiaan terdiri dari Cece Somantri, S.Pd.I. sebagai ketua, Abdul Kodir sebagai sekretaris, Ilham Nurosadi sebagai bagian kepanitiaan, serta delapan anggota yang berasal dari unsur keterwakilan wilayah RT/RW.

‎Pembentukan panitia ini menjadi langkah awal dalam rangkaian proses pengisian keanggotaan BPD Desa Sukaresmi. Dengan keterwakilan seluruh wilayah, proses tersebut diharapkan mampu berlangsung secara tertib, transparan, demokratis, dan dapat melahirkan anggota BPD yang mampu menyerap serta memperjuangkan aspirasi masyarakat.

‎Pemerintah Desa Sukaresmi bersama panitia juga diharapkan dapat menjaga komunikasi dan koordinasi dengan seluruh unsur masyarakat selama proses berlangsung, sehingga setiap tahapan pengisian BPD dapat berjalan kondusif dan sesuai regulasi yang berlaku./man

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *