Dugaan Aktivitas Galian C Resahkan Warga, Aparat Diminta Tindak Lanjuti

Metrojabaronline.com // Bogor,— Aktivitas galian C di Kampung Bagogog, Desa Kelapa Nunggal, Kabupaten Bogor, menjadi perhatian warga. Kegiatan pengerukan dan pengangkutan material tersebut diduga belum memenuhi seluruh ketentuan perizinan yang berlaku.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas galian menggunakan alat berat dan kendaraan pengangkut material. Warga meminta status legalitas kegiatan tersebut diperiksa secara menyeluruh oleh instansi yang berwenang.

Menurut informasi yang diterima, pihak Polres/Polsek setempat telah memberikan teguran terkait aktivitas galian tersebut. Namun, masyarakat berharap teguran tersebut dapat ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap dokumen perizinan dan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan.

Warga juga meminta agar potensi dampak lingkungan turut menjadi perhatian, mulai dari debu, kerusakan jalan akibat kendaraan pengangkut material, perubahan kondisi lahan, hingga kemungkinan dampak terhadap saluran atau sumber air di sekitar lokasi.

“Harapan kami aktivitas tersebut diperiksa secara menyeluruh. Kalau memang ditemukan pelanggaran, tentu harus ada tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar salah seorang warga.

Masyarakat berharap pemerintah daerah, instansi teknis, serta aparat penegak hukum dapat melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan kegiatan tersebut memiliki legalitas yang sah dan dilaksanakan sesuai dokumen lingkungan serta ketentuan teknis yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, pihak pengelola atau pemilik kegiatan belum memberikan keterangan mengenai status perizinan maupun tindak lanjut atas teguran aparat. Klarifikasi dari pihak pengelola dan instansi terkait tetap diperlukan untuk menjaga keberimbangan pemberitaan.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *