DPRD Sukabumi Bahas Perubahan APBD 2026, Pansus Penyertaan Modal Dibentuk

Metrojabaronline.com // Sukabumi, — DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-17 Tahun Sidang 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/9/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP., dan dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para camat, serta tamu undangan.

Paripurna membahas sejumlah agenda strategis, yakni Nota Pengantar Bupati atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, perubahan AKD Fraksi Gerindra, serta pembentukan Pansus Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata.

Wakil Bupati H. Andreas mengatakan, perubahan APBD selanjutnya akan dibahas bersama DPRD, termasuk mencermati alokasi dan peningkatan anggaran agar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam perubahan AKD Fraksi Gerindra, Ruslan Abdul Hakim menggantikan Taopik Guntur sebagai anggota Badan Anggaran DPRD.

Sementara itu, Pansus Penyertaan Modal Daerah ditetapkan dengan anggota dari tujuh fraksi, yakni:

Fraksi Golkar: H. Deni Gunawan, S.IP., H. M. Loka Tresnajaya, S.E., dan H. Ujang Abdurrohim Rochmi.

Fraksi Gerindra: Teddy Setiadi dan Ruslan Abdul Hakim.

Fraksi PKB: Bayu Permana, S.Kom.I., dan Saepul Rahman, M.H.

Fraksi PKS: Hj. Leni Liawati, S.Si., dan Ai Srimulyati, S.Ag.

Fraksi PDI Perjuangan: Paoji, S.E., dan Anang Janur, S.Pd.

Fraksi Demokrat: Saepulloh, S.E., dan Rudi Heryanto.

Fraksi PPP: H. Andri Hidayana, H. Apep Saepul Mahdan, dan S.IP.

Pansus selanjutnya akan membahas Raperda Penyertaan Modal sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua DPRD Budi Azhar menyampaikan, pembahasan Perubahan APBD 2026 dilanjutkan melalui Pandangan Umum Fraksi-Fraksi pada Jumat (4/9/2026). Ia berharap seluruh tahapan berjalan konstruktif dan menghasilkan kebijakan anggaran yang menjawab kebutuhan pembangunan serta kepentingan masyarakat Kabupaten Sukabumi.

(Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *