Paripurna ke-18 DPRD Sukabumi, Fraksi Soroti TPP ASN, PAD hingga Pembangunan Desa

Metrojabaronline.com // Sukabumi, — DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-18 Tahun Sidang 2026, Jumat (4/9/2026), dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati atas Raperda Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM., serta dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., Forkopimda dan jajaran perangkat daerah.

Dalam pandangannya, Fraksi Golkar dan PAN menyampaikan pandangan secara tertulis yang dibacakan H. M. Loka Tresnajaya, S.E., M.M.

Fraksi Gerindra, melalui Hera Iskandar, S.E., menyoroti keterbatasan fiskal dan meminta efisiensi lebih dahulu menyasar belanja operasional, perjalanan dinas serta kegiatan seremonial sebelum menyentuh hak ASN, termasuk wacana penundaan TPP. Gerindra juga mendorong penguatan belanja infrastruktur serta optimalisasi pajak dan retribusi melalui digitalisasi.

Fraksi PKS, melalui H. Iwan Ridwan, M.Pd., menekankan penguatan PAD tanpa membebani masyarakat dan dunia usaha. PKS juga mendorong peningkatan perhatian terhadap pembangunan desa, termasuk usulan tambahan anggaran desa hingga 15 persen dari DAU dan DBH serta penguatan pembinaan pemerintahan desa.

Sementara Fraksi PKB, melalui Aang Erlan Hudaya, menyoroti penurunan PAD, efektivitas kenaikan belanja agar berdampak langsung kepada masyarakat, serta kehati-hatian dalam pengelolaan pembiayaan dan perlindungan terhadap belanja wajib dan prioritas.

Pandangan tertulis Fraksi PDI Perjuangan disampaikan Anang, S.Pd., sedangkan Fraksi Demokrat disampaikan Rudi Heryanto.

Adapun Fraksi PPP, melalui H. Apep Saepul Mahdan, S.IP., menegaskan perubahan APBD harus menjadi instrumen kebijakan publik yang berpihak pada masyarakat, meningkatkan pelayanan, memperkuat ekonomi daerah, mengurangi kesenjangan dan meningkatkan kesejahteraan.

Seluruh pandangan fraksi selanjutnya menjadi bahan pembahasan DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Pembahasan Perubahan APBD 2026 diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang efisien, tepat sasaran dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

(Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *