Pemdes Limusnunggal Dorong Pembangunan Dengan Sesuai Aspirasi Masyarakat Melalui Musdes RKPDes 2027

‎Metrojabaronline.com // Kabupaten Bogor, – Pemerintah Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rancangan Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, Rabu (30/09/2026).

‎Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa, sekaligus sebagai forum untuk menyepakati program dan kegiatan yang akan menjadi prioritas Pemerintah Desa Limusnunggal pada tahun 2027.

‎Musdes dihadiri Kepala Desa Limusnunggal Galih Rakasiwi S.Ip, perwakilan Kecamatan Cileungsi M. Junan Hatala, S.IP., Sekretaris Desa, BPD, LPM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Binwil, Ketua MUI, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, RT/RW, kepala dusun, BUMDES, Karang Taruna, kader PKK, Linmas, serta warga masyarakat.

‎Dalam musyawarah tersebut, berbagai usulan dan aspirasi masyarakat menjadi bagian dari pembahasan untuk menentukan arah pembangunan desa. Penetapan RKPDes diharapkan dapat menghasilkan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta mempertimbangkan skala prioritas pembangunan.

‎Kepala Desa Limusnunggal Galih Rakasiwi menyampaikan, bahwa penyusunan dan penetapan RKPDes merupakan proses yang harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai unsur masyarakat.

‎“Musdes ini menjadi ruang bersama untuk menyepakati program pembangunan Desa Limusnunggal tahun 2027. Kami ingin setiap program yang ditetapkan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat dan skala prioritas,” ujar Galih Rakasiwi.

‎Ia menambahkan, Pemerintah Desa Limusnunggal akan berupaya menjalankan hasil kesepakatan Musdes secara bertahap dengan tetap memperhatikan kemampuan anggaran serta ketentuan yang berlaku.

‎Sementara itu, perwakilan Kecamatan Cileungsi M. Junan Hatala, S.IP. mengapresiasi pelaksanaan Musdes yang melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat desa.

‎“RKPDes merupakan bagian penting dari perencanaan pembangunan desa. Karena itu, seluruh prosesnya harus mengedepankan musyawarah, transparansi, serta memperhatikan kebutuhan dan skala prioritas masyarakat,” ungkap Junan Hatala.

‎Melalui Musdes tersebut, Pemerintah Desa Limusnunggal bersama BPD dan seluruh unsur masyarakat diharapkan dapat membangun komitmen bersama untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

‎Penetapan RKPDes Tahun 2027 juga menjadi landasan bagi Pemerintah Desa Limusnunggal dalam menyusun program kerja dan arah pembangunan desa pada tahun mendatang, dengan tetap mengedepankan prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel./man

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *