DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar RAPBD 2027

Metrojabaronline.com // Sukabumi — DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027, Rabu (30/9/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara. Hadir Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., jajaran anggota DPRD, Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam Nota Pengantar yang disampaikan Wakil Bupati H. Andreas, rancangan APBD 2027 mengusung tema pembangunan “Penyiapan Ekosistem Pendukung, untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata.”

RAPBD 2027 dirancang dengan pendapatan daerah sebesar Rp4,171 triliun dan belanja daerah Rp4,240 triliun, sehingga terdapat defisit sekitar Rp68,584 miliar yang ditutup melalui pembiayaan netto.

Pendapatan tersebut terdiri dari PAD sebesar Rp897,549 miliar, pendapatan transfer Rp3,266 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp8 miliar.

Sementara belanja daerah meliputi belanja operasi Rp3,006 triliun, belanja modal Rp556,123 miliar, belanja tidak terduga Rp25 miliar, dan belanja transfer Rp653,498 miliar.

Untuk pembiayaan, penerimaan berasal dari SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp88,584 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan untuk pembentukan dana cadangan sebesar Rp20 miliar.

Wakil Bupati menegaskan, keterbatasan fiskal menjadi pertimbangan dalam menentukan prioritas anggaran.

Karena itu, pemerintah daerah akan mengutamakan pemenuhan belanja wajib, pelayanan dasar, Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta program yang mendukung target pembangunan daerah.

Sementara itu, Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menekankan agar pembahasan RAPBD 2027 tetap mengacu pada RPJMD Kabupaten Sukabumi 2025–2029.

“Semua anggaran itu dialokasikan terhadap program-program yang prioritas. Tentunya yang menjadi prioritas dari sisi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, kemudian tema RPJMD juga jangan dilupakan,” ujar Budi.

Ia berharap target tahunan dalam RPJMD dapat menjadi perhatian bersama sehingga pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai rencana hingga akhir periode.

H. Andreas menambahkan, setiap langkah efisiensi anggaran tidak boleh mengurangi pemenuhan pelayanan dasar masyarakat.

“Pelayanan wajib dasar itu tidak bisa kita ubah-ubah, sudah kita penuhi. Anggaran ini juga harus memperhatikan kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas,” tegasnya.

Penyampaian Nota Pengantar tersebut menjadi tahapan awal pembahasan RAPBD 2027 antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebelum ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *