Metrojabaronline.com // Tegal, — Dugaan peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Kota Tegal menjadi perhatian masyarakat. Informasi mengenai dugaan keterlibatan seseorang bernama Mahdi perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Peredaran obat keras yang tidak sesuai ketentuan dapat menimbulkan risiko kesehatan, terutama apabila dikonsumsi tanpa resep dan pengawasan tenaga medis.
Masyarakat berharap aparat terkait, termasuk Polres Tegal Kota dan instansi berwenang, dapat menindaklanjuti setiap laporan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Penelusuran diharapkan mencakup sumber informasi, legalitas penjualan, serta pihak-pihak yang terbukti terlibat apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.
Hingga terdapat keterangan resmi dari pihak berwenang, dugaan terhadap Mahdi belum dapat dinyatakan sebagai fakta. Konfirmasi kepada pihak yang disebut juga diperlukan demi menjaga prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah.
Masyarakat yang memiliki informasi atau bukti terkait dugaan peredaran obat keras diharapkan menyampaikannya melalui jalur pengaduan resmi agar dapat diperiksa sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Red