Bogor // Metrojabaronline.com,- Aroma dugaan penyimpangan kembali menyeruak dari proyek pembangunan kantor pemerintahan di Kabupaten Bogor. Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Cabang Bogor, Yogi Ariananda, S.H, menegaskan pihaknya akan melaporkan dugaan pelanggaran penggunaan material non-SNI dan besi ulir tidak sesuai RAB kepada aparat penegak hukum (APH), sekaligus menggelar aksi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Menurut Yogi, indikasi pelanggaran pembangunan kantor Kecamatan Tajurhalang muncul dari temuan di lapangan yang menunjukkan adanya penggunaan baja ringan non-SNI dan besi ulir berkode TS 280 dan TS 420 yang diduga tidak sesuai peruntukan struktur gedung. Dalam dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB), material tersebut seharusnya memiliki standar tertentu untuk menjamin kekuatan dan keselamatan bangunan.
“Kami menduga ada upaya mengakali spesifikasi teknis demi keuntungan sepihak. Ini bukan sekadar soal teknis bangunan, tapi menyangkut keselamatan publik dan integritas penggunaan uang negara,” ujar Yogi kepada wartawan, Kamis (23/10/25).
Ia menilai lemahnya pengawasan dari pihak Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta konsultan pengawas membuka peluang terjadinya pelanggaran mutu material. GMPRI menilai praktik seperti ini harus segera dihentikan sebelum berdampak pada kualitas dan keamanan bangunan pemerintah yang menggunakan dana publik.
“Kami akan turun aksi di Pemkab Bogor untuk mendesak Inspektorat dan Dinas terkait segera melakukan audit teknis dan mempublikasikan hasilnya. Bila ditemukan unsur pelanggaran, kami akan resmi melaporkannya ke Kejaksaan Negeri dan Polres Bogor,” tegas Yogi.
Dugaan penggunaan baja ringan non-SNI dan besi oplosan ini menambah panjang daftar persoalan kualitas pembangunan di wilayah Kabupaten Bogor. Sejumlah proyek sebelumnya juga disorot publik karena indikasi serupa, pengawasan longgar, mutu rendah, dan ketidaksesuaian dengan SNI.
GMPRI menilai, kasus semacam ini menjadi cermin lemahnya tata kelola proyek pemerintah daerah, terutama pada aspek transparansi dan akuntabilitas.
“Pemerintah harus membuktikan komitmen terhadap keterbukaan dan mutu pembangunan. Jangan biarkan rakyat menjadi korban dari praktik manipulasi material,” tutup Yogi.(Sy A)