Media Berita Online
Indeks

Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2026, Fokus pada Penguatan Agroindustri dan Pariwisata

Metrojabaronline.com // Sukabumi, – Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (30/9/2025).

Dalam paparannya, Bupati menjelaskan bahwa penyusunan Raperda APBD 2026 merujuk pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, yang diselaraskan dengan kebijakan pemerintah provinsi maupun pusat. Dokumen anggaran tersebut juga tetap menitikberatkan pada prioritas daerah dalam merespons dinamika perekonomian dan kebutuhan masyarakat.

“Penyusunan anggaran tahun depan kami arahkan agar mampu menjawab tantangan pembangunan, memperkuat ketahanan ekonomi, dan meningkatkan pelayanan publik secara optimal,” kata Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Sukabumi tahun 2026 mengusung tema Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata. Menurutnya, dua sektor tersebut diyakini dapat menjadi motor penggerak utama ekonomi daerah.

“Fokus pembangunan 2026 adalah memperkuat tata kelola kelembagaan yang akan menjadi fondasi dalam mendorong sektor agroindustri dan pariwisata,” jelasnya.

Bupati juga menyinggung arahan Presiden terkait Rancangan Undang-Undang APBN 2026 yang diarahkan untuk mewujudkan Indonesia tangguh, mandiri, dan sejahtera. Oleh karena itu, Pemkab Sukabumi akan melakukan penyesuaian dengan prioritas yang ketat agar anggaran yang terbatas dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran.

“Kami harus memastikan anggaran digunakan secara efektif untuk program-program yang paling berdampak bagi masyarakat,” tambahnya.

Adapun prioritas APBD 2026 akan difokuskan pada peningkatan pelayanan publik, pemenuhan kebutuhan dasar, belanja wajib (mandatory spending), serta Standar Pelayanan Minimal (SPM). Sementara program-program lain yang bersifat pilihan akan dipertimbangkan setelah kebutuhan dasar terpenuhi.

Melalui kebijakan tersebut, Bupati berharap APBD 2026 dapat menjadi instrumen penting untuk mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi daerah berbasis potensi unggulan lokal.

(Den)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *