Media Berita Online
Indeks

Diduga Penggunaan Baja Ringan Kantor Pemerintah, Tidak Memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI)

Metrojabaronline.com // Bogor,- Proyek pembangunan kantor Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, kembali menuai sorotan. Sejumlah elemen masyarakat mempertanyakan kualitas material konstruksi yang digunakan, khususnya pada bagian rangka baja ringan yang tampak menumpuk di area proyek.

Dugaan menguat bahwa material tersebut tidak memenuhi standar SNI serta tidak mengacu pada ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagaimana diwajibkan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Dalam pantauan lapangan, Kamis (16/10) material baja ringan terlihat belum berlabel standar mutu nasional. Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri PUPR dan ketentuan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), setiap proyek yang dibiayai APBD wajib menggunakan material bersertifikasi SNI dan memiliki kandungan komponen dalam negeri sesuai regulasi TKDN.

Pengamat konstruksi menilai, penggunaan baja ringan tanpa sertifikasi resmi berpotensi melemahkan struktur bangunan dan membuka celah kerugian negara. “Ini bukan proyek pribadi. Ada uang publik yang harus dipertanggungjawabkan.” kata dia. (Sy.A)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *