Media Berita Online
Indeks

DPRD Kota Depok Gelar Sidang Paripurna Bahas LKPJ 2025 dan Pokok Pikiran RKPD 2027

Metrojabaronline.com // Depok, – Metrojabar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Sidang Paripurna penting di Gedung Paripurna DPRD, Jalan Boulevard Kota Kembang, pada Jumat (27/3/2026). Agenda utama dalam sidang kali ini adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Depok Tahun Anggaran 2025 serta penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah. Turut hadir dalam kesempatan tersebut unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran perangkat daerah, perwakilan TNI-Polri, serta tokoh masyarakat.

Berdasarkan laporan sekretariat, sidang dinyatakan sah dan terbuka untuk umum karena telah memenuhi kuorum. Sebanyak 38 anggota DPRD tercatat mengikuti rapat, dengan rincian 14 anggota hadir secara fisik di lokasi dan 24 anggota mengikuti secara virtual.

Amanat Ketua DPRD

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Ade Supriyatna menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh elemen stakeholder. Beliau juga memanfaatkan momentum ini untuk mengucapkan selamat Hari Raya Nyepi dan Idulfitri kepada seluruh warga masyarakat yang merayakan.

“Semoga momentum hari besar keagamaan ini dapat memperkuat kebersamaan kita dan memacu semangat pelayanan yang lebih baik kepada seluruh masyarakat Kota Depok,” ujar Ade.

Agenda Strategis: LKPJ 2025 dan Pokir 2027

Sidang ini merupakan tindak lanjut formal atas surat Wali Kota Depok tertanggal 16 Maret 2026 mengenai penyampaian LKPJ 2025. Selain mengevaluasi kinerja tahun lalu, DPRD juga menetapkan pokok-pokok pikiran yang dirangkum dari hasil reses anggota DPRD pada periode 29 Januari hingga 1 Februari 2026. Pokir ini akan menjadi bahan krusial dalam penyusunan RKPD 2027 agar pembangunan selaras dengan aspirasi warga.

Fokus Bahasan Komisi

Beberapa poin strategis yang menjadi sorotan utama dalam sidang ini meliputi:

1. Komisi A (Bidang Pemerintahan & Pelayanan Publik):

Tata Kelola Pemerintahan: Penguatan good governance melalui transparansi, akuntabilitas, dan akselerasi digitalisasi (e-government).

SDM Aparatur: Peningkatan profesionalisme ASN berdasarkan merit system.

Layanan Publik: Optimalisasi dan integrasi layanan digital untuk memudahkan masyarakat.

Regulasi: Harmonisasi peraturan daerah agar sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.

Stabilitas: Menjaga ketertiban umum dan stabilitas daerah.

2. Komisi B (Bidang Keuangan & Pendapatan Asli Daerah):

Ketahanan Pangan: Mendorong kemandirian pangan melalui program urban farming.

Ekonomi Rakyat: Menjamin stabilitas pasokan serta harga kebutuhan pokok di pasar.

Optimalisasi PAD: Inovasi dalam pengelolaan pasar tradisional untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Sidang Paripurna ini menjadi tonggak penting dalam memastikan arah pembangunan Kota Depok tetap partisipatif. Sinergi yang kuat antara pihak eksekutif (Pemerintah Kota) dan legislatif (DPRD) diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang tepat sasaran dan berdampak nyata bagi kesejahteraan seluruh warga Depok.

DS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *