Media Berita Online
Indeks

Ketua DPRD Sukabumi Pimpin Rapat Paripurna, Sampaikan Hasil Reses dan Pokok Pikiran DPRD untuk RKPD 2027

Metrojabaronline.com // Sukabumi, — DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-2 Tahun Sidang 2026 pada Selasa (31/3/2026) di ruang rapat DPRD Kabupaten Sukabumi.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali didampingi Wakil Ketua II DPRD H. Usep.

Rapat tersebut dihadiri Bupati Sukabumi Asep Japar, Wakil Bupati Andreas, anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Dalam rapat paripurna ini disampaikan sejumlah agenda penting, di antaranya laporan hasil reses ke-1 DPRD Tahun 2026, pokok-pokok pikiran DPRD untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, serta nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menjelaskan, kegiatan reses yang dilaksanakan pada 4–6 Februari 2026 di seluruh daerah pemilihan menjadi sarana bagi anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

“Melalui reses, anggota DPRD dapat berinteraksi langsung dengan masyarakat guna menyerap aspirasi, kebutuhan, serta berbagai persoalan pembangunan di daerah,” ujarnya.

Laporan hasil reses kemudian disampaikan oleh perwakilan masing-masing fraksi DPRD sebagai bahan masukan dalam perencanaan pembangunan daerah.

Selanjutnya, Wakil Ketua II DPRD H. Usep menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD untuk RKPD Tahun 2027 yang merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses, rapat dengar pendapat, serta pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD.

Dokumen tersebut kemudian diserahkan kepada Bupati Sukabumi sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan RKPD Tahun 2027.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Sukabumi Asep Japar juga menyampaikan Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD. Penyampaian tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan LKPJ paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Pembahasan LKPJ selanjutnya akan dilakukan oleh komisi-komisi DPRD bersama perangkat daerah, sebelum ditetapkan dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pada 21 April 2026.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati, Wakil Bupati, dan pimpinan DPRD, serta penyerahan dokumen pokok-pokok pikiran DPRD Tahun 2027 dan LKPJ Tahun Anggaran 2025.

(Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *