Media Berita Online
Indeks

Komisi III DPRD Sukabumi Bahas Arah Kebijakan RAPBD 2026 Bersama Mitra BUMD

Metrojabaronline.com // Sukabumi,– Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja bersama mitra strategis untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat berlangsung di Aula Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri (AM TJM), Jalan Cirendeu, Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, Senin (6/10/2025). Fokus utama pembahasan kali ini adalah penyusunan anggaran yang efektif dan strategis di tengah proyeksi penurunan anggaran daerah.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar dari Fraksi Gerindra. Hadir dalam kesempatan tersebut jajaran mitra kerja Komisi III, di antaranya perwakilan BUMD seperti Perumda AM TJM, Perumda BPR, BJB, PDAT, Perumda Agro, serta perwakilan BPKAD, Bagian Ekonomi Setda, dan unsur mitra lainnya.

Dalam rapat tersebut, para anggota Komisi III juga memberikan sejumlah masukan konstruktif untuk memperkuat arah kebijakan RAPBD 2026.

“Pembahasan ini merupakan amanah dari Ketua DPRD agar setiap komisi melakukan pendalaman dengan mitra kerja masing-masing. Kami menelaah mana program yang benar-benar perlu dan mana yang bisa ditunda, agar masuk ke dalam skala prioritas APBD 2026,” ujar Hera Iskandar usai rapat.

Ia menjelaskan, proses penyusunan RAPBD masih akan berlanjut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan akan disesuaikan dengan arah visi misi bupati, tema pembangunan 2026, serta RPJMN, RPJMD provinsi, dan kabupaten.

Lebih lanjut, Hera menyoroti adanya penurunan signifikan APBD 2026 sebesar lebih dari Rp700 miliar, akibat berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Meski demikian, ia menegaskan Komisi III tetap optimistis.

“Kami mendorong kepala OPD dan kepala dinas untuk berinovasi. Dengan anggaran yang berkurang, justru mereka harus mencari solusi kreatif agar program tetap berjalan,” tegasnya.

Menurut Hera, prioritas utama dalam penyusunan anggaran 2026 adalah kegiatan yang berdampak langsung pada ekonomi masyarakat dan peningkatan pelayanan publik.

“Yang kami kedepankan adalah kegiatan produktif dan bermanfaat bagi masyarakat. Sedangkan kegiatan administratif dan seremonial, kami tempatkan di urutan sekunder,” tambahnya.

Terkait berkurangnya intervensi APBN terhadap APBD, Hera menjelaskan bahwa hal ini merupakan fenomena nasional.

“Sekarang banyak program prioritas presiden yang langsung dikelola pusat seperti pendidikan, kesehatan, koperasi, pertahanan, dan pangan. Jadi intervensinya tidak lagi lewat TKD, tapi langsung melalui program-program itu,” pungkasnya.

(Den)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *