Putus Mata Rantai Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Pemkab Bogor Ajak Masyarakat Berani Melapor

Metrojabaronline.com // Megamendung, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Keberanian melapor sejak dini menjadi langkah penting untuk memutus mata rantai kekerasan sekaligus memastikan korban mendapatkan perlindungan dan penanganan yang tepat.

Komitmen tersebut diperkuat melalui kegiatan Pengkoordinasian Pelaksanaan Kebijakan Bidang Kesejahteraan Sosial Tahun 2026 bertema “Koordinasi Lintas Sektor dalam Upaya Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Bogor”, yang berlangsung di New Ayuda Hotel, Cipayung, Selasa (13/10/2026).

Pemkab Bogor terus memperkuat koordinasi lintas sektor untuk menyamakan persepsi, meningkatkan kompetensi dalam penanganan kasus, serta memperkuat komunikasi dan kolaborasi antarinstansi.

Melalui koordinasi ini, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat berbagi informasi, mengidentifikasi kasus di wilayah masing-masing, dan merumuskan langkah tindak lanjut secara terpadu.

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Achmadi, menekankan pentingnya kecepatan dalam pelaporan dan pemberian perlindungan bagi korban kekerasan.

Menurutnya, momentum awal setelah terjadinya kekerasan sangat penting dalam proses perlindungan.

“Sehingga pelaporan perlu dilakukan sesegera mungkin agar korban dapat memperoleh penanganan yang dibutuhkan,”ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, dr. Dwi Susanty, menyampaikan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi langkah penting untuk membangun kesamaan persepsi dan memperkuat sinergi dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kita ingin meningkatkan kompetensi dan komunikasi antarinstansi, menyamakan persepsi dalam penanganan kasus, serta memperkuat koordinasi dan komitmen bersama. Dengan saling berbagi informasi dan temuan kasus di wilayah masing-masing, diharapkan penanganan dapat dilakukan secara lebih terpadu dan tepat sasaran,” ujar dr. Dwi Susanty.

Ia menambahkan, tindak lanjut koordinasi tersebut mencakup penguatan akses layanan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan jejaring koordinasi, serta pemenuhan sarana dan prasarana pendukung layanan bagi korban. Hasil koordinasi juga diharapkan menjadi pedoman bagi para pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan dan langkah penanganan secara berkelanjutan.

Pemkab Bogor berharap komitmen seluruh pemangku kepentingan dapat terus terjaga melalui kolaborasi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga perlindungan, tenaga layanan, dan masyarakat.

Pemkab Bogor juga mengajak masyarakat untuk tidak diam dan tidak takut melapor apabila mengalami, mengetahui, atau menyaksikan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Keberanian melapor dan kepedulian bersama menjadi langkah penting untuk melindungi korban, mencegah kekerasan berulang, serta mewujudkan Kabupaten Bogor yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak.

(Tim Komunikasi Publik/Diskominfo Kabupaten Bogor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *