Metrojabaronline.com // Cikarang Timur, – Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan yang menuduh pihak SDN 02 Hegarmanah melakukan praktik pungutan liar (pungli) terkait rencana kegiatan perpisahan siswa, kami selaku Komite Sekolah dengan ini menyampaikan klarifikasi dan bantahan tegas atas informasi yang tidak berdasar tersebut.
Berikut adalah poin-poin klarifikasi kami:
1. Mekanisme Pengambilan Keputusan melalui Musyawarah (Bukan Pungutan Sepihak)
Pemberitaan yang menyebutkan adanya “pungutan wajib” adalah sebuah kekeliruan besar dan penggiringan opini yang menyesatkan. Perlu kami tegaskan bahwa rencana kegiatan perpisahan ini bukanlah inisiatif sepihak sekolah maupun komite, melainkan hasil kesepakatan dalam rapat resmi yang dihadiri oleh kurang lebih 100 orang tua/wali murid.
Dalam rapat tersebut, seluruh aspek kegiatan dibahas secara transparan. Kesepakatan untuk mengumpulkan dana sukarela dari wali murid,dan ini merupakan hasil keputusan bersama melalui musyawarah untuk memenuhi kebutuhan teknis acara yang memang tidak bisa difasilitasi oleh anggaran sekolah.
2. Adanya Bukti Persetujuan Tertulis (Legitimasi)
Keputusan tersebut bersifat sukarela dan didasari atas keinginan orang tua sendiri untuk memberikan apresiasi kepada anak-anak mereka di akhir masa pendidikan. Sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab, seluruh keputusan hasil musyawarah tersebut telah dituangkan ke dalam berita acara rapat dan ditandatangani oleh para wali murid yang menyetujui pelaksanaan acara. Dengan demikian, tidak ada unsur pemaksaan dalam proses ini.
3. Bantahan terhadap Tuduhan Pungli
Tuduhan mengenai praktik pungutan liar (pungli) sangat tidak mendasar. Pungli diartikan sebagai pengambilan uang secara sepihak tanpa dasar hukum dan tanpa persetujuan pihak terkait. Faktanya, inisiatif ini muncul dari semangat orang tua wali murid untuk menyelenggarakan acara perpisahan yang berkesan. Komite sekolah hanya memfasilitasi koordinasi dan pengelolaan dana yang telah disepakati bersama oleh orang tua.
4. Keberatan atas Pemberitaan yang Tidak Berimbang (Unbalanced News)
Kami sangat menyayangkan pihak media yang menerbitkan berita tersebut tanpa melakukan upaya cover both side atau meminta klarifikasi kepada kami (Komite Sekolah) selaku pihak yang dituduh. Pemberitaan sepihak ini telah mencemarkan nama baik institusi SDN 02 Hegarmanah dan menciptakan opini negatif yang tidak benar di tengah masyarakat.
Kesimpulan
Kami menegaskan bahwa tidak ada niat sedikitpun dari pihak komite atau sekolah untuk memberatkan wali murid. Kegiatan ini murni aspirasi dari orang tua untuk anak-anaknya. Kami senantiasa terbuka untuk berdiskusi dengan orang tua wali murid yang memiliki kendala terkait pelaksanaan kegiatan ini secara kekeluargaan dan musyawarah.
Kami meminta kepada pihak-pihak terkait untuk tidak menyebarkan narasi yang tidak benar dan merugikan nama baik sekolah kami.
Jun Raga











