Masyarakat Cireundeu Punya Wilayah Adat, Tapi Belum Punya Tanah Ulayat

Metrojabaronline.com // Cimahi, 24 Juni 2026 – Tim Majelis Adat Sunda (MASDA) Jawa Barat yang dipimpin oleh Irjen. Pol. Purn. Dr. Drs. H. Anton Charliyan, MPKN., atau yang akrab disapa Abah Anton Charliyan, melaksanakan kunjungan silaturahmi budaya ke Kampung Adat Cireundeu, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

Beliau didampingi rombongan pengurus MASDA Jawa Barat, di antaranya Uwa Deden, Bah Iwan, Raden Dicky Z. Sastradikusumah, Rd. Berry, Jayengrana Wirasantana, serta jajaran pengurus dan anggota MASDA Jawa Barat lainnya.

Rombongan diterima oleh Panitren Adat Abah Asep Abbas dan Ais Pangampih Abah Widi, serta pengurus lainnya, Kang Didi Bidang Budaya dan Kang Domba Bidang Seni.

Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi, menggali potensi budaya, serta mengidentifikasi berbagai permasalahan masyarakat adat dalam rangka pelestarian adat, budaya, lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat adat.

Dari hasil pemantauan Tim MASDA Jabar, tercatat sebagai berikut:

Sejarah Singkat

Kampung Adat Cireundeu merupakan salah satu komunitas adat Sunda yang terletak di wilayah Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

Nama “Cireundeu” berasal dari pohon Reundeu yang dahulu banyak tumbuh di kawasan tersebut. Sehingga dikenal istilah Sareundeu, Sabobot, Saigelan, yang berarti kompak, guyub, satu pikiran, satu perkataan, satu perbuatan, satu kebersamaan, dan gotong royong.

Kampung ini ditemukan oleh Mama Aki Haji Ali sekitar abad ke-19 M.

Masyarakat Adat Cireundeu dikenal sebagai pewaris nilai-nilai karuhun Sunda yang hingga saat ini tetap mempertahankan tradisi dan filosofi hidup, yang mampu melahirkan sistem ketahanan pangan yang unik berbasis singkong.

Sejak zaman kolonial, sekitar tahun 1918, masyarakat Cireundeu telah mengembangkan pola konsumsi pangan alternatif berupa Rasi (Beras Singkong) sebagai simbol kemandirian pangan. Teknologi tersebut disempurnakan pada tahun 1924 oleh ibu sepuh Omah Asnanah sehingga bisa menjadi masakan yang Cudom dan sangat Wuenak sekali, sebagaimana telah kami cicipi bersama Tim MASDA Jabar.

Hal tersebut dilatarbelakangi kontur tanah di wilayah tersebut yang saat itu kesulitan pengairan, sehingga tanaman yang paling cocok dijadikan makanan pokok adalah singkong.

Filosofi yang dipegang masyarakat adat adalah:

“Ngindung Ka Waktu, Mibapa Ka Jaman.”

Yang berarti mampu mengikuti perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai adat dan budaya leluhur.

Filosofi lainnya:

“Kajeun teu nyawah asal boga pare, teu boga pare asal boga beas, teu boga beas asal bisa nyangu, teu bisa nyangu asal bisa dahar, henteu bisa dahar asal bisa kuat.”

Luas Wilayah

Kawasan Adat Cireundeu berada di wilayah selatan Cimahi, dikelilingi perbukitan, Gunung Cimenteng, Gunung Kunci, Gunung Gajah Lunggu dengan Puncak Salam yang disakralkan masyarakat setempat.

Dengan ketinggian sekitar 700–900 mdpl serta luas kawasan adat dan lingkungan penyangga sekitar 64 hektare, terdiri atas:

1. Kawasan permukiman adat 2 Ha.

2. Leuweung Larangan 3 Ha.

3. Leuweung Tutupan 35 Ha.

4. Leuweung Garapan (area pertanian dan perkebunan masyarakat) 24 Ha.

Jumlah Warga Adat

Komunitas Adat Cireundeu berjumlah sekitar 1.500 warga yang terdiri dari 360 kepala keluarga. Inti masyarakat adat sekitar 60 KK atau 130 warga yang betul-betul pengkuh adat dan memegang teguh nilai-nilai adat dan budaya Sunda.

Sebagian besar keturunan lainnya tetap bermukim dan aktif di sekitarnya dalam kegiatan adat maupun sosial kemasyarakatan.

Struktur Kepemimpinan Adat

Struktur kepemimpinan adat dipimpin oleh:

– Sesepuh Adat sebagai tetua.

– Ais Pangampih sebagai penerima tamu.

– Panitren sebagai juru bicara adat.

– Tokoh masyarakat.

– Pengurus seni dan budaya.

– Pemuda adat.

– Warga adat.

Sistem kepemimpinan berjalan secara musyawarah dengan mengedepankan nilai gotong royong dan kekeluargaan sebagai perwujudan nilai Sareundeu.

Kondisi Infrastruktur

Jalan dan Aksesibilitas

Akses menuju Kampung Adat Cireundeu saat ini dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat, namun banyak yang rusak, sehingga diperlukan:

– Perbaikan jalan lingkungan.

– Penataan kawasan wisata budaya.

– Peningkatan sarana pendukung wisata edukasi.

– Perbaikan drainase, pengairan, dan akses pertanian.

Mata Pencaharian

Sebagian besar masyarakat bekerja sebagai:

– Petani.

– Pekebun.

– Pengrajin.

– Pelaku UMKM.

– Seniman budaya.

– Pemandu wisata budaya.

– Pedagang.

Produk unggulan antara lain:

– Rasi (beras singkong).

– Olahan singkong.

– Kerajinan dan makanan tradisional singkong.

– Produk wisata budaya.

Sistem Religi dan Kepercayaan

Masyarakat Cireundeu menjunjung tinggi nilai spiritual Sunda yang diwariskan para karuhun, menganut pakem Ageman Jaran Kepercayaan Sunda Wiwitan, seperti ajaran Kampung Cigugur Kuningan dari P. Madrais.

Tradisi Pamali

Masyarakat adat masih memegang berbagai aturan adat (pamali) sebagai pedoman kehidupan, di antaranya:

– Tidak boleh mengambil pohon di Hutan Larangan.

– Tidak mengambil hasil alam secara berlebihan.

– Menjaga keselarasan alam.

– Menghormati sesepuh dan karuhun.

– Dilarang makan nasi.

Upacara Adat Tahunan

Beberapa tradisi adat yang masih dilaksanakan antara lain:

– Syukuran Hajat Bumi.

– Seren Taun / Tutup Taun 1 Suro.

– Ritual adat penghormatan karuhun.

– Kegiatan budaya dan pendidikan adat rutin, seni, dan aksara.

Kesenian Tradisional

Kesenian yang berkembang di Kampung Adat Cireundeu antara lain:

– Karinding.

– Kacapi Suling.

– Angklung Buncis.

– Seni tari tradisional Sunda.

– Seni kaulinan barudak.

– Degung Gamelan.

Bentuk Bangunan Adat

Bentuk bangunan masyarakat adat aslinya semuanya memakai unsur alam tanpa tembok dan listrik, yakni menggunakan kayu, bambu, dan atap ijuk.

Namun saat ini sudah berubah memadukan unsur tradisional dan modern dengan tetap mempertahankan filosofi Sunda.

Karena bangunan yang betul-betul asli saat ini sudah tergeser arus modernisasi dengan bangunan-bangunan baru bernuansa modern, sehingga perlu adanya pelestarian bangunan asli di tempat khusus.

Pakaian Adat

Dalam kegiatan adat masyarakat menggunakan pakaian khas Sunda.

Laki-laki:

– Iket Sunda.

– Pangsi hitam.

– Beubeur.

– Sandal tarumpah.

Perempuan:

– Kebaya Sunda.

– Sinjang atau kain batik Sunda.

– Samping.

– Aksesori tradisional Sunda.

Kepemilikan dan Pengelolaan Tanah

Sebagai kawasan adat merupakan wilayah yang secara turun-temurun dijaga dan dimanfaatkan bersama oleh masyarakat adat sebagai warisan karuhun.

Luasnya sekitar 64 Ha, tetapi saat ini sudah menjadi milik pribadi masing-masing, sehingga belum ada tanah ulayat khusus yang menjadi milik adat bersama.

Kecuali Hutan Larangan seluas 3 Ha, merupakan kawasan hutan yang dilindungi dan tidak boleh diambil atau dieksploitasi pohonnya sebatang pun. Kawasan ini berfungsi menjaga keseimbangan lingkungan dan sumber mata air.

Leuweung Tutupan seluas 35 Ha merupakan hutan yang harus dirawat kelestariannya, tetapi boleh dimanfaatkan sebagai hutan produksi, dengan catatan setiap yang digunakan wajib diganti dengan yang baru atau wajib ditanam kembali.

Leuweung Garapan/Baladahan sekitar 25 Ha merupakan kawasan yang dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan pertanian dan perkebunan dengan tetap memperhatikan prinsip kelestarian alam.

Harapan Masyarakat Adat

Dalam dialog singkat dengan kami, masyarakat Adat Cireundeu menyampaikan beberapa harapan, antara lain:

1. Mohon bantuan perangkat alat kesenian berupa gamelan, degung, kendang pencak, angklung buncis, kacapi suling, berikut kostum-kostumnya.

2. Mohon pengadaan bibit tanaman produktif yang mempunyai nilai ekonomi tinggi seperti buah naga hitam, melon Inggris, pala, kawung, kemiri adu, tanaman toga, dan komoditas unggulan lainnya, serta tanaman keras produktif untuk Leuweung Tutupan seperti albasiah, jati Belanda, dan lain-lain berikut pupuknya, serta pengadaan sarana pembibitan perikanan dan peternakan berikut sarana irigasi pengairan.

3. Mohon perbaikan infrastruktur jalan dalam lingkungan kampung adat serta gapura utama dan gapura kecil di beberapa tempat.

4. Mohon diberikannya tanah ulayat sebagai tanah garapan bersama, karena yang sekarang digarap masih berupa milik pribadi, belum menjadi milik adat bersama.

5. Pengadaan ruang dan sarana khusus untuk pendidikan alam dan seni budaya dalam rangka estafet pewarisan adat bagi generasi muda, baik untuk internal maupun eksternal.

6. Dukungan marketing dan penguatan UMKM berbagai produk singkong hasil Kampung Adat Cireundeu seperti semprong (roll egg), saroja manis asin, keripik, opak, bolu, awug, dan lain-lain.

7. Karena saat ini bangunan asli sudah tersisih, mohon dibuatkan bangunan baru yang betul-betul asli rumah adat yang tidak boleh diubah, di tanah ulayat, dilengkapi dengan sarana adat lainnya seperti leuit, saung lisung, bumi alit, bumi ageung, balai sawala, dan lain-lain.

8. Mohon bantuan agar lingkungan Kampung Adat diberikan bimbingan sebagai lingkungan taman kota yang asri.

Demikian kunjungan Tim MASDA Jawa Barat ke Kampung Adat Cireundeu, Cimahi.

Prap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *