Trotoar Rp9,7 Miliar di Jalan Raya Sawangan Depok Amblas, Akses Pejalan Kaki Terputus

Metrojabaronline.com // Depok – Trotoar di Jalan Raya Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, mengalami ambles dan nyaris ambruk ke aliran Kali Angsana. Kerusakan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir mengakibatkan akses pejalan kaki terputus dan memaksa masyarakat berjalan di badan jalan yang padat kendaraan, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.

Pantauan di lokasi menunjukkan sebagian struktur trotoar menggantung di bibir kali setelah tanah penyangga mengalami penurunan. Area yang rusak hanya diberi penanda sederhana dan penyangga darurat, sementara hingga kini belum terlihat adanya perbaikan permanen dari instansi terkait.

Kondisi ini menjadi sorotan publik karena trotoar tersebut diketahui baru dibangun sekitar satu tahun lalu dengan nilai anggaran sekitar Rp9,7 miliar. Kerusakan yang terjadi dalam waktu relatif singkat memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan konstruksi serta perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek.

Sejumlah warga berharap Pemerintah Kota Depok, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), segera melakukan penanganan agar kerusakan tidak semakin parah dan keselamatan masyarakat tetap terjamin. Selain perbaikan fisik, warga juga meminta adanya penjelasan terbuka mengenai penyebab amblesnya trotoar sehingga tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Kerusakan fasilitas publik ini menjadi pengingat penting bahwa setiap proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran negara harus dibangun dengan mengutamakan kualitas, ketahanan, dan keselamatan masyarakat. Evaluasi teknis secara menyeluruh dinilai perlu dilakukan untuk memastikan penyebab kerusakan sekaligus mencegah kejadian serupa terulang pada proyek infrastruktur lainnya di Kota Depok.

Di balik amblesnya trotoar yang baru berusia sekitar satu tahun tersebut, muncul berbagai spekulasi dan pertanyaan dari masyarakat mengenai kualitas pelaksanaan proyek. Salah satu isu yang kerap menjadi perbincangan dalam proyek konstruksi adalah dugaan adanya pemotongan anggaran atau praktik yang dikenal dengan istilah commitment fee. Apabila praktik semacam itu benar terjadi, dikhawatirkan dapat mengurangi porsi anggaran yang semestinya digunakan untuk pekerjaan di lapangan, sehingga berpotensi memengaruhi kualitas konstruksi.

Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan dan audit oleh aparat serta instansi yang berwenang. Oleh karena itu, masyarakat berharap dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek agar penyebab kerusakan dapat diungkap secara transparan dan tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.

Daniel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *