Pemdes Gunung Sari Bangun Tembok Penahan Tanah, Anggaran Tahap I Capai Rp900 Juta dari Bankeu Akselerasi Pedesaan 2026

Metrojabaronline.com // Bogor, – Pemerintah Desa Gunung Sari, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, melaksanakan pembangunan tembok penahan tanah (TPT) yang berlokasi di wilayah RW 01, RW 02, dan RW 05. Pembangunan tersebut didanai melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) Akselerasi Pedesaan.Senin 26/10/2026.

Dengan anggaran tahap pertama sebesar Rp 900.000.000 untuk pembangunan TPT ini memiliki volume pekerjaan sepanjang 600 meter, dengan spesifikasi dimensi yang tertulis 0,5 meter x 2 meter. Adapun waktu pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 35 hari.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah Desa dalam meningkatkan kualitas infrastruktur lingkungan, khususnya untuk memperkuat struktur tanah dan membantu mengurangi risiko pergerakan tanah di area yang membutuhkan penanganan.

Kepala Desa Gunungsari Ues Wijaya, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah khususnya Bupati Bogor yang telah memberikan bantuan keuangan kepada pemerintah Desa gunungsari sehingga terlaksana Pembangunan tembok penahan tanah dapat terleasasi.”Ungkapnya.

Lebih lanjut pembangunan ini merupakan salah satu bentuk pekerjaan infrastruktur yang memiliki fungsi penting bagi masyarakat. Selain membantu menahan tekanan tanah, konstruksi TPT yang direncanakan dan dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dapat mendukung kestabilan area di sekitarnya.

Keberadaan TPT di wilayah RW 01, RW 02, dan RW 05 diharapkan dapat memberikan manfaat bagi warga, terutama apabila lokasi pembangunan berada di kawasan dengan kondisi tanah yang rawan terkikis, memiliki perbedaan elevasi, atau berdekatan dengan jalur aliran air.

Melalui pembangunan TPT di tiga wilayah RW tersebut, Pemdes Gunung Sari diharapkan dapat meningkatkan ketahanan infrastruktur lingkungan sekaligus memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

kegiatan tersebut dilaksanakan dengan pola swakelola dan mencantumkan CV Bum Mandiri Teknik sebagai pelaksana. Waktu pengerjaan ditetapkan selama 35 hari.

Dengan pelaksanaan yang sesuai spesifikasi, pengawasan yang memadai, dan keterbukaan informasi kepada publik, pembangunan yang bersumber dari Bankeu Akselerasi Pedesaan Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat menghasilkan infrastruktur yang kuat, aman, dan bermanfaat bagi warga Desa Gunung Sari, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor./man

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *