Metrojabaronline.com // Bogor, – Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mendukung penguatan sinergi antara BPJS Kesehatan Cabang Cibinong dengan insan media sebagai mitra strategis. Serta turut menyebarluaskan informasi berbagai inovasi dan kemudahan layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada masyarakat.
Mewakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Kurniati, hadir pada kegiatan Media Gathering BPJS Kesehatan Cabang Cibinong bersama insan media, di Kota Bogor, Jumat (26/6). Kehadiran Diskominfo Kabupaten Bogor menjadi bentuk dukungan Pemkab Bogor memperkuat kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan media, dan turut serta menyampaikan informasi publik yang akurat, edukatif, dan mudah diakses masyarakat.
Media Gathering dibuka oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cibinong, Irmajanti Lande Batara, menjadi wadah memperkuat kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan media dalam mengedukasi masyarakat mengenai berbagai inovasi pelayanan JKN yang kini semakin mudah, cepat, dan setara.
Dalam sambutannya, Irmajanti menyampaikan bahwa keberhasilan Program JKN tidak hanya ditentukan oleh kualitas pelayanan yang diberikan BPJS Kesehatan, tetapi juga oleh tersampaikannya informasi yang benar, akurat, dan mudah dipahami oleh masyarakat.
“Kami menyadari bahwa media memiliki peran yang sangat strategis dalam membangun pemahaman masyarakat mengenai Program JKN,” ujar Irmajanti.
Melalui forum tersebut, BPJS Kesehatan memaparkan berbagai transformasi layanan yang telah dikembangkan untuk memudahkan peserta dalam mengakses layanan administrasi maupun informasi. Berbagai inovasi tersebut di antaranya Mobile JKN, PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp), Care Center 165, BPJS Keliling, website BPJS Kesehatan, hingga layanan BPJS SATU di rumah sakit yang memberikan pendampingan kepada peserta selama menjalani pelayanan kesehatan.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga memperkenalkan Program REHAB 3.0 (Rencana Pembayaran Bertahap) sebagai solusi bagi peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran. Melalui program ini, peserta dapat melunasi tunggakan secara bertahap sesuai kemampuan finansial sehingga kepesertaan dapat kembali aktif tanpa harus melunasi seluruh tunggakan sekaligus.
Irmajanti menjelaskan, REHAB 3.0 merupakan penyempurnaan dari program sebelumnya dengan mekanisme yang lebih mudah diakses. Pendaftaran dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA maupun secara langsung di kantor BPJS Kesehatan.
Program tersebut diperuntukkan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) maupun peserta bukan pekerja yang memiliki tunggakan iuran lebih dari tiga hingga dua puluh empat bulan dan memenuhi persyaratan kepesertaan. Peserta juga dapat memilih jangka waktu pembayaran hingga maksimal 12 bulan sesuai kemampuan.
Menurut Irmajanti, informasi mengenai berbagai inovasi layanan, termasuk REHAB 3.0, perlu terus disebarluaskan agar semakin banyak masyarakat mengetahui kemudahan yang diberikan BPJS Kesehatan.
“Kami berharap insan media dapat membantu menyampaikan informasi mengenai REHAB 3.0 kepada masyarakat. Program ini menjadi solusi bagi peserta yang memiliki tunggakan agar dapat mencicil sesuai kemampuan dan kembali memperoleh perlindungan JKN. Semakin banyak masyarakat yang mengetahui inovasi ini, semakin besar pula manfaat yang dapat dirasakan oleh peserta,” katanya.
Melalui sinergi pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan media, diharapkan informasi mengenai berbagai inovasi layanan JKN dapat menjangkau masyarakat lebih luas sehingga masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai peserta serta mampu memanfaatkan pelayanan kesehatan secara lebih mudah, cepat, dan setara.
(TIM KOMUNIKASI PUBLIK / DISKOMINFO KABUPATEN BOGOR)