DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Komitmen Pembangunan Daerah

Metrojabaronline.com // Sukabumi, – DPRD Kabupaten Sukabumi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-8 Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (30/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua II DPRD H. Usep. Turut hadir Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Paripurna tersebut mengagendakan lima tahapan, yakni penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD mengenai hasil pembahasan Raperda, pengambilan keputusan DPRD, pembacaan keputusan persetujuan bersama, penandatanganan berita acara persetujuan antara DPRD dan Bupati Sukabumi, serta penyampaian sambutan Bupati Sukabumi.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan persetujuan terhadap Raperda merupakan hasil pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Hari ini DPRD melaksanakan rapat paripurna untuk memberikan persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Alhamdulillah, seluruh tahapan pembahasan telah menghasilkan kesepakatan bersama. DPRD memberikan persetujuan disertai sejumlah rekomendasi dan catatan sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah ke depan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Budi juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, capaian tersebut merupakan prestasi membanggakan karena berhasil dipertahankan selama 12 tahun berturut-turut.

“Atas nama DPRD Kabupaten Sukabumi, kami mengucapkan selamat dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi atas raihan opini WTP yang ke-12 secara berturut-turut. Prestasi ini menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan semakin berkualitas,” katanya.

Meski demikian, DPRD tetap memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi untuk penyempurnaan kinerja pemerintah daerah. Ia menegaskan seluruh rekomendasi yang menjadi perhatian BPK telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

“Masih terdapat beberapa hal yang perlu disempurnakan, terutama yang bersifat administratif. Namun berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran, seluruh rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Ke depan, DPRD berharap pengelolaan keuangan daerah semakin efektif dan optimal sehingga mampu mendukung pelaksanaan seluruh program prioritas pembangunan yang telah direncanakan dalam RPJMD Kabupaten Sukabumi.

“Kami berharap ketersediaan anggaran ke depan semakin optimal agar seluruh program prioritas daerah dapat terlaksana dengan baik. DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen mengawal pencapaian target-target pembangunan dalam RPJMD, khususnya periode 2026–2027, sehingga dapat direalisasikan sesuai sasaran yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

(Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *