
Metrojabaronline.com // Sukabumi — DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan ucapan selamat kepada 8.164 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang resmi dilantik untuk menjalankan tugas pada tahun 2025.
Pelantikan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas pelayanan publik serta meningkatkan efektivitas program pembangunan daerah.
DPRD Kabupaten Sukabumi berharap seluruh PPPK yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan profesional, berintegritas, dan penuh tanggung jawab.
“Semoga amanah ini dijalankan dengan baik serta memberikan dampak positif bagi kemajuan Kabupaten Sukabumi,”
(Den)