
Metrojabaronline.com // Gedung DPRD Jl Boulevard GDC Depok,
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 4,39 triliun.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Depok dari Fraksi Gerindra, Edi Masturo mengatakan, pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 4,16 triliun. adapun uraian nya Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2,45 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp1,70 triliun.
Untuk pencapaian “Target pendapatan daerah 2026 disepakati berada pada angka Rp 4,165 triliun,” katanya dalam rapat paripurna DPRD Depok pada Kamis (27/11/2025) bertempat di Gedung DPRD Jl Boulevard GDC Depok.

Selanjut nya dia menambahkan, persiapan belanja daerah pada APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp 4,39 triliun, yang dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga lainnya.
Komposisi belanja diarahkan untuk mandatory spending, urusan wajib pelayanan dasar, dan target prioritas pembangunan,” ujarnya.
DPRD juga mencatat adanya defisit anggaran sebesar Rp 230,7 miliar yang ditutup Melalui Pembiayaan netto. Pembiayaan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya dan penerimaan Pembiayaan utang daerah.
“Defisit anggaran dapat ditutup Melalui Pembiayaan netto sehingga SILPA tahun berkenan ditetapkan nol rupiah,” ujarnya.

Dalam catatan strategis, Banggar memberikan sejumlah rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti pemerintah daerah. Mulai dari peningkatan insentif RT/RW, pembangunan Flyover Margonda, dukungan bagi PDAM, hingga alokasi penanganan gedung RSUD .
“Banggar juga menekankan perlunya kelengkapan dokumen perencanaan untuk proyek Flyover Margonda agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ungkapnya.
Dia menambahkan penambahan anggaran untuk Sosialisasi dan penyerapan aspirasi masyarakat oleh DPRD, persiapan tuan rumah Porprov 2026, serta rasionalisasi beberapa kegiatan turut diatur dalam rekomendasi.
“Kami ingin memastikan Setiap rupiah APBD dirasakan oleh masyarakat. Ada anggaran besar, tapi belum tentu tepat sasaran. Karena itu, kami melakukan evaluasi menyeluruh agar Penggunaan dana publik lebih efisien dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” harapnya.
Di Lokasi yang sama Ketua DPRD Depok, Ade Supriatna mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang hadir serta perangkat daerah sehingga pembahasan APBD 2026 dapat berjalan dengan baik.

Anggota DPRD Kota Depok Fraksi PAN .Igun Sumarno menyambut positif langkah Pemerintah Kota Depok dalam melakukan penyeimbangan anggaran pada APBD Tahun Anggaran 2026.
Dia menilai kebijakan tersebut telah disusun secara terukur dan tetap memberi ruang bagi keberlanjutan program pembangunan. tepat Sasaran dan berkelanjutan.
Defisit tersebut akan ditutup melalui skema pembiayaan daerah, sehingga struktur APBD tetap seimbang sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah, termasuk pedoman dalam Permendagri Nomor 14 Tahun 2025.
Dalam RAPBD 2026, Kota Depok tercatat mengalami defisit sebesar Rp 232,025 miliar dengan proyeksi pendapatan daerah mencapai Rp 4,165 triliun. (DS)MJ.