Metrojabaronline.com // Sukabumi, – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna Ke-6 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (22/6/2026).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, BBA., S.H., tersebut dihadiri Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Agenda rapat membahas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta pendapat Bupati terhadap tiga Raperda inisiatif DPRD.
Pandangan umum fraksi-fraksi disampaikan oleh H. Loka Tresnajaya, S.E. mewakili Fraksi Partai Golkar dan PAN, Syarif Hidayat dari Fraksi Partai Gerindra, Aang Erlan Hudaya dari Fraksi PKB, Hendra Purnama, S.Si. dari Fraksi PKS, Sendi A. Maulana dari Fraksi PDI Perjuangan, Lugi Septiandi Herman dari Fraksi Partai Demokrat, serta H. Apep Saepul Mahdan, S.IP. dari Fraksi PPP.
Melalui pandangan umum tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan berbagai masukan, saran, serta pertanyaan kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan pembahasan pada tahapan selanjutnya.
Pada agenda berikutnya, Bupati Sukabumi menyampaikan pendapat terhadap tiga Raperda inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang Desa, Raperda tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan, serta Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
Usai rapat, Yudha Sukmagara menegaskan bahwa seluruh Raperda yang telah disampaikan akan diproses sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku di DPRD.
“Hari ini Bupati telah menyampaikan pendapat terhadap Raperda tentang kawasan permukiman kumuh, pemberdayaan dan pelindungan perempuan, serta Raperda tentang desa. Tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan pandangan fraksi-fraksi sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD,” ujarnya.
Ia berharap seluruh Raperda yang sedang dibahas dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, memperkuat perlindungan warga, serta mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, jawaban resmi Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD akan disampaikan dalam Rapat Paripurna berikutnya pada Selasa (23/6/2026).
(Den)