Media Berita Online
Indeks

Harkitnas ke-118, Bupati Sukabumi Ajak Masyarakat Jaga Tunas Bangsa di Era Digital

Metrojabaronline.com // Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Upacara Peringatan ke-118 Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di Alun-alun Palabuhanratu, Rabu (20/5/2026). Upacara dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, dengan komandan upacara IPDA Tri Yuda Rinaldy Ruslan dari Polres Sukabumi.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sukabumi membacakan amanat Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid. Dalam sambutannya ditegaskan bahwa semangat kebangkitan nasional harus terus hidup dan mampu menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks.

Hari Kebangkitan Nasional yang berakar dari lahirnya Boedi Oetomo pada tahun 1908 disebut menjadi tonggak penting perubahan perjuangan bangsa, dari perjuangan fisik menuju perjuangan intelektual, persatuan, dan diplomasi.

“Semangat 1908 adalah tonggak di mana perjuangan bangsa mulai melampaui sekat-sekat kedaerahan demi kedaulatan yang bermartabat,” ujar Bupati saat membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital RI.

Menurutnya, tantangan bangsa saat ini tidak lagi hanya berkaitan dengan mempertahankan wilayah, tetapi juga menjaga kedaulatan informasi dan ruang digital di tengah pesatnya perkembangan teknologi.

Tema Harkitnas 2026, “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, menjadi pengingat pentingnya perlindungan generasi muda agar mampu tumbuh sehat, cerdas, dan aman di era digital.

Pemerintah pusat, lanjutnya, terus menjalankan berbagai program strategis nasional untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Di antaranya Program Makan Bergizi Gratis, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, hingga layanan cek kesehatan gratis bagi masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga mendorong penguatan ekonomi desa melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program tersebut diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di desa dengan memperluas akses masyarakat terhadap pupuk, permodalan, distribusi hasil panen, hingga kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

Isu perlindungan anak di ruang digital turut menjadi perhatian utama pemerintah. Salah satunya melalui penerapan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS.

Sejak 28 Maret 2026, pemerintah mulai menerapkan kebijakan penundaan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi.
“Kita ingin memastikan anak-anak sebagai tunas bangsa tumbuh di ruang digital yang sehat, aman, dan sesuai usia perkembangan mereka,” ungkapnya.

Momentum Hari Kebangkitan Nasional juga dimanfaatkan untuk mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, tokoh masyarakat, hingga generasi muda, agar terus menyalakan semangat persatuan dan gotong royong sebagaimana dicontohkan Boedi Oetomo.

Menurutnya, kebangkitan nasional bukan sekadar peringatan sejarah, tetapi gerakan kolektif untuk memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, serta memastikan pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.

(Ifk/Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *