Metrojabaronline.com // Garut, -Kondisi pemukiman Kampung Adat Dukuh cukup memprihatinkan. Banyak atap rumah yang bocor, tiang-tiang kayu telah dimakan rayap, serta kondisi mushola dan madrasah sangat memerlukan bantuan perbaikan segera.
Selain itu, jalan masuk menuju Kampung Adat Dukuh sepanjang kurang lebih 9 km mengalami rusak berat.
Pesan dari Kampung Dukuh, Wilayah Gunung Papandayan kini pepohonannya sudah semakin jarang. Diharapkan segera diadakan reboisasi akbar karena kawasan tersebut merupakan sumber tiga hulu sungai besar di Jawa Barat.
Garut, Senin, 23 Juni 2026 Tim MASDA Jabar di bawah pimpinan Ketua Umum Abah H. Anton Charly bersama Ir. Deden Hidayat, Staf Abah Iwan, Ambu Ida, Bu Maria, Dindin Mauludin, dan M. Rifai N. bersilaturahmi ke Kampung Adat Dukuh, Garut. Rombongan disambut langsung oleh Sesepuh Kampung Adat Mama Uluk beserta Uwa Buloh Ibrahim, Kang Yayan selaku Ketua RT, dan warga setempat.
Luas Kampung Dukuh sekitar 13 hektare, terdiri atas 12 hektare hutan larangan dan 1 hektare kawasan pemukiman. Kampung dalam dihuni sekitar 40 KK, sedangkan kampung luar sekitar 79 KK. Lokasinya berada di Kampung Cikelet, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, pada ketinggian sekitar 600 mdpl. Jarak tempuh dari Garut sekitar 100 km atau kurang lebih 2 jam perjalanan, sedangkan dari Bandung sekitar 4,5 jam.
Di area kampung dalam, sebelum memasuki Hutan Larangan, terdapat makam petilasan Syekh Abdul Jalil sebagai pendiri Kampung Adat Dukuh. Beliau sebelumnya pernah menjadi Penghulu Sumedang Larang pada masa Pangeran Rangga Gempol atau Raden Aria Suradiwangsa sekitar abad ke-17 (1601–1624).
Mata pencaharian warga pada umumnya adalah buruh, petani, peternak, dan penyadap.
Beberapa adat dan tradisi pamali yang hingga kini masih kuat dipelihara antara lain:
Pegawai pemerintah dilarang berkunjung ke makam Syekh Abdul Jalil.
Tidak boleh memakai pakaian batik atau bermotif bunga.
Tidak boleh selonjor ke arah makam.
Tidak boleh makan sambil berdiri.
Tidak boleh memainkan gamelan dan wayang.
Tidak boleh menggunakan listrik.
Tidak boleh membangun rumah menggunakan semen dan genteng.
Adapun upacara adat yang masih dilaksanakan antara lain:
Upacara 14 Maulid.
Upacara Cebor 40.
Upacara Ngahaturanan Tuang.
Upacara ziarah makam.
Tradisi memasuki Hutan Larangan.
Selain itu juga terdapat rangkaian adat dalam upacara pernikahan, kelahiran, sunatan, hingga ibu hamil.
Kesenian yang masih dikembangkan yaitu Terbang Sejak, Gembrung, Tarawangsa, silat, dan debus.
Masyarakat Kampung Dukuh merupakan penganut agama Islam yang taat. Setiap waktu Subuh kentongan (kohkol) dibunyikan untuk membangunkan warga agar melaksanakan salat berjamaah. Pada setiap waktu salat, masyarakat selalu melaksanakan salat berjamaah. Terdapat mushola dan madrasah sebagai sarana ibadah sekaligus pendidikan agama.
Pendidikan anak mengikuti pendidikan umum seperti biasa, disertai pendidikan internal berupa pengajian di madrasah untuk anak-anak dua kali dalam seminggu dan pengajian ibu-ibu satu kali dalam seminggu.
Kondisi perkampungan dibagi menjadi dua, yaitu Kampung Adat Luar dan Kampung Adat Dalam, sebagaimana di Baduy. Lokasinya cukup jauh dari pemukiman warga biasa.
Di Kampung Adat Luar diperbolehkan menggunakan semen, genteng, dan listrik.
Sedangkan di Kampung Adat Dalam, seluruh rumah wajib menggunakan bahan-bahan alami. Bentuk rumah memanjang, beratap ijuk, beralas kayu dan palupuh, berdinding bilik, ruang tamu berbentuk persegi tanpa sekat, dilengkapi dapur dengan hawu kayu bakar, terdapat goah sebagai tempat penyimpanan padi, menggunakan lampu minyak tanah, menghadap timur-barat, dan seluruh material harus berasal dari alam.
Namun kondisi perumahan saat ini cukup memprihatinkan. Sekitar 60% hingga 80% rumah mengalami kerusakan dan kurang terawat. Sampah, khususnya di Kampung Adat Luar, masih banyak bertebaran sehingga terlihat kumuh. Hal tersebut kemungkinan disebabkan oleh kondisi ekonomi masyarakat yang relatif rendah sehingga perawatan bangunan dilakukan seadanya. Tong sampah juga masih sangat kurang.
Kondisi masjid, madrasah, dan rumah-rumah warga pun banyak yang mengalami kebocoran karena bahan ijuk atau kirai kini harganya mahal dan sulit dijangkau masyarakat. Dinding bilik banyak yang berlubang, tiang-tiang kayu lapuk akibat rayap, termasuk gerbang dan area parkir yang juga memerlukan perbaikan.
Bahkan kondisi jalan menuju Kampung Adat, setelah melewati Jalan Lintas Selatan Rancabuaya, sepanjang kurang lebih 9 km mengalami rusak berat.
Masyarakat juga menyampaikan bahwa hingga saat ini mereka belum memiliki tanah ulayat sebagai lahan garapan bersama. Yang tersedia hanya Leuweung Larangan, sehingga mereka berharap dapat diupayakan adanya tanah ulayat yang dapat dimanfaatkan untuk bercocok tanam bersama.
Beberapa hal yang perlu mendapat perhatian khusus antara lain:
Pertama, perlunya renovasi menyeluruh terhadap bangunan-bangunan di Kampung Adat Dukuh Dalam.
Kedua, perbaikan jalan masuk menuju Kampung Adat sepanjang sekitar 9 km.
Ketiga, subsidi khusus minyak tanah karena harganya cukup mahal. Kebutuhan masyarakat mencapai sekitar 800–900 liter setiap bulan.
Keempat, penambahan tanah ulayat sebagai lahan garapan bersama.
Kelima, penataan dan perluasan lahan parkir yang saat ini masih sempit dan berupa tanah, serta pembangunan gerbang yang representatif, indah, namun tetap bernuansa etnik.
Selain itu diperlukan penambahan alat kesenian berupa Terbang, seperangkat kendang penca, kacapi suling, beserta kostum pertunjukannya.
Keenam, penambahan tanaman produktif dan tanaman obat keluarga yang memiliki nilai ekonomis tinggi, seperti melon Inggris, buah naga hitam, pala, kemiri adu, kopi, nanas madu, gaharu, dan tanaman obat lainnya.
Untuk tanaman keras di lahan garapan dapat ditanam kawung, albasiah, atau jati Belanda.
Sedangkan di kawasan Hutan Larangan disarankan menggunakan pohon endemik setempat seperti kiara, beringin, secang, dan jenis lokal lainnya, tanpa menanam pohon yang bukan habitat aslinya.
Selain itu diperlukan pula pengembangan peternakan seperti Domba Garut, ayam kampung, dan kerbau.
Ketujuh, karena suasana kampung masih terlihat kumuh, perlu dilakukan penataan jalan lingkungan, penghijauan dengan konsep pertamanan, penambahan tong sampah, serta perbaikan sistem pengairan.
Kedelapan, karena lokasi Kampung Adat cukup terpencil, diperlukan kendaraan siaga berupa ambulans maupun kendaraan pikap untuk mengangkut hasil pertanian dan peternakan.
Kesembilan, permintaan khusus dari Sesepuh Adat Kampung Dukuh, Mama Uluk, agar segera dilaksanakan reboisasi akbar di kawasan Gunung Papandayan. Gunung Papandayan merupakan pusat hulu sumber mata air bagi tiga sungai besar di Jawa Barat, yaitu Sungai Citarum, Sungai Cimanuk, dan Sungai Ciwulan.
Saat ini banyak pohon-pohon besar yang telah ditebang dan lahan berubah fungsi menjadi perkebunan maupun perumahan. Apabila tidak segera diantisipasi, dikhawatirkan akan terjadi kelangkaan air, longsor, dan banjir pada masa mendatang.
Prap