MusDes Wanaherang Bahas Penetapan Calon Anggota BPD dan Persiapan Pengisian BPD Tahun 2026

Metrojabaronline.com // Bogor, –Pemerintah Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka membahas tahapan pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Wanaherang Jum’at 25/09/2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Wanaherang dan unsur pemerintah Desa,juga panitia pengisian anggota BPD, serta masyarakat dan peserta musyawarah yang berlangsung di Lingkungan Kantor Desa Wanaherang dengan suasana tertib dan penuh partisipasi.

Agenda tersebut menjadi bagian penting dalam proses persiapan pengisian keanggotaan BPD yang nantinya diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan dan mengedepankan keterwakilan masyarakat.

Dalam agenda utama yang dibahas dalam Musdes tersebut.ialah di antaranya penetapan bakal calon anggota BPD menjadi calon anggota BPD, penetapan jadwal, waktu dan tempat pelaksanaan musyawarah pengisian anggota BPD, serta penetapan peserta musyawarah pengisian anggota BPD.

Dalam pelaksanaannya, peserta musyawarah mengikuti pemaparan dan pembahasan yang disampaikan oleh pihak terkait.

Ketua panita Yudi Sukma M menyampaikan,Alhamdulah pada Musyawarah ini telah menetapkan dari Balon menjadi calon Anggota BPD periode 2026-2035 dan telah penetapan di enam Dusun yang ada diDesa Wanaherang sebanyak 20 calon diantaranya lima perempuan yang nantinya pememiliki peran penting BPD, karena BPD merupakan salah satu unsur dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa yang menjadi wadah bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.”Ungkapnya.

Lebih lanjut oleh Karena itu, proses pengisian anggota BPD diharapkan dapat dilaksanakan secara terbuka, tertib, serta memperhatikan unsur keterwakilan masyarakat.” Jelasnya.

Ketua panitia bersama unsur terkait juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh tahapan pengisian anggota BPD agar berjalan sesuai jadwal dan mekanisme yang telah ditetapkan. Penetapan calon, peserta musyawarah hingga jadwal pelaksanaan menjadi tahapan yang perlu dipersiapkan secara matang agar proses berikutnya dapat berlangsung lancar.

Kehadiran masyarakat dalam Musdes juga menjadi bagian penting dalam mendorong proses demokrasi di tingkat Desa. Melalui forum tersebut, masyarakat memiliki ruang untuk mengetahui sekaligus mengikuti tahapan pengisian anggota BPD Desa Wanaherang.

Selain menjadi forum pembahasan administratif, Musdes diharapkan mampu menghasilkan kesepakatan bersama yang dapat menjadi dasar pelaksanaan tahapan selanjutnya. Dengan adanya kesepakatan mengenai calon, peserta serta waktu dan tempat pelaksanaan, proses pengisian anggota BPD diharapkan dapat berjalan lebih terarah.

Pemerintah Desa Wanaherang bersama panitia pengisian anggota BPD Tahun 2026 diharapkan terus melakukan koordinasi dengan berbagai unsur masyarakat. Koordinasi tersebut diperlukan untuk menjaga komunikasi dan memastikan setiap tahapan dapat diketahui oleh masyarakat secara jelas.

Kegiatan Musdes Desa Wanaherang Tahun 2026 ini sekaligus menunjukkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses penyelenggaraan pemerintahan Desa.

Melalui mekanisme musyawarah, berbagai keputusan strategis Desa dapat dibahas secara bersama dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Dengan terlaksananya Musdes ini, tahapan pengisian anggota BPD Desa Wanaherang Tahun 2026 selanjutnya dapat dipersiapkan sesuai hasil kesepakatan./man

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *