Media Berita Online
Indeks

Paripurna DPRD Sukabumi : Rekomendasi LKPJ 2025 Disahkan, Dorong Perbaikan Kinerja Pemerintah

Metrojabaronline.com // Sukabumi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-3 Tahun Sidang 2026 pada Selasa, 21 April 2026, di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Sukabumi. Agenda utama rapat tersebut adalah penetapan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara dan Wakil Ketua II H. Usep. Turut hadir Bupati Sukabumi Asep Japar, Wakil Bupati Andreas, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta jajaran perangkat daerah.

Sesuai dengan agenda, rapat paripurna membahas beberapa tahapan penting, mulai dari penyampaian laporan pimpinan DPRD terkait rekomendasi LKPJ, pengambilan keputusan dan persetujuan, penandatanganan berita acara, hingga penyampaian sambutan Bupati Sukabumi.

Laporan pimpinan DPRD disampaikan oleh Wakil Ketua II, H. Usep. Dalam pemaparannya, disampaikan sejumlah catatan strategis dan rekomendasi yang menjadi perhatian bagi Pemerintah Daerah. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, serta kebijakan strategis guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah, serta penyerahan resmi keputusan DPRD atas LKPJ Tahun Anggaran 2025 kepada Bupati Sukabumi.

Pimpinan DPRD juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh komisi DPRD atas kerja keras dalam mengkaji dan membahas LKPJ secara komprehensif. Apresiasi turut diberikan kepada Bupati, Wakil Bupati, dan jajaran perangkat daerah atas sinergi yang terjalin selama proses tersebut.

Usai rapat, Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa seluruh rekomendasi telah diserahkan kepada Bupati untuk segera ditindaklanjuti. Ia menekankan pentingnya mempertahankan capaian yang sudah baik, serta memperbaiki berbagai kekurangan guna meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan.

Sementara itu, Bupati Sukabumi, Asep Japar, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Di sisi lain, terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), disampaikan adanya penyesuaian mekanisme. Setiap Raperda kini harus melalui tahapan fasilitasi di Kementerian Hukum dan HAM serta Biro Hukum Provinsi. Dengan demikian, sejumlah agenda pembahasan Raperda akan dijadwalkan ulang setelah proses fasilitasi tersebut rampung.

(Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *