Rapat Paripurna ke-24, Bupati Jawab Pandangan Tujuh Fraksi atas Raperda APBD 2027

R

Metrojabaronline.com // Sukabumi — DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-24 dengan agenda penyampaian Jawaban Bupati Sukabumi atas Pandangan Umum Tujuh Fraksi terhadap Raperda APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027, Jumat (2/10/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, S.M., serta dihadiri Wakil Bupati H. Andreas, S.E., anggota DPRD, Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, dan tamu undangan.

Dalam jawabannya, pemerintah daerah menyampaikan bahwa seluruh masukan fraksi menjadi bahan evaluasi dan penajaman penyusunan APBD 2027. Fokus kebijakan diarahkan pada penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), efektivitas belanja, pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, serta penguatan ekonomi masyarakat.

Sejalan dengan tema pembangunan 2027, “Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata,” pemerintah mendorong pengembangan pertanian, hilirisasi produk lokal, pariwisata, UMKM, koperasi, BUMDes, ekonomi desa, serta perluasan akses pasar.

Di sisi lain, pemerintah menegaskan efisiensi anggaran dilakukan dengan prinsip value for money, disertai optimalisasi BUMD, digitalisasi pajak dan retribusi, pemutakhiran data wajib pajak, serta peningkatan tata kelola keuangan.

Pemerintah juga menyoroti pemerataan layanan kesehatan dan keberlanjutan jaminan kesehatan, pembangunan infrastruktur berdasarkan tingkat kebutuhan dan kondisi, peningkatan kesiapsiagaan bencana, serta dukungan terhadap pendidikan, guru agama, PAUD, dan pemberdayaan masyarakat.

Untuk memastikan program berjalan efektif, monitoring dan evaluasi diperkuat melalui SIPD dan SAKIP, termasuk dalam penyaluran bantuan keuangan desa yang diarahkan pada infrastruktur dasar, ketahanan pangan, pelayanan sosial, serta penguatan ekonomi masyarakat.

Selanjutnya, DPRD akan membahas Raperda APBD 2027 secara lebih mendalam melalui rapat kerja komisi bersama perangkat daerah terkait sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.

(Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *