Metrojabaronline.com // Sukabumi, – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Gerindra, Teddy Setiadi, melaksanakan kegiatan Reses Kedua Tahun Sidang 2026 di tiga desa di Kecamatan Parungkuda, yakni Desa Pondokkaso Landeuh, Desa Kompa, dan Desa Bojongkokosan, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan yang dihadiri kepala desa, anggota BPD, RT, RW, tokoh masyarakat, perangkat desa, serta warga setempat tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai kebutuhan dan usulan pembangunan secara langsung kepada wakil rakyat.
Dalam kesempatan tersebut, Teddy Setiadi menegaskan bahwa reses merupakan bagian penting dari tugas anggota DPRD untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan daerah.
“Melalui reses ini, kami dapat mendengar langsung kebutuhan masyarakat di lapangan. Setiap usulan yang disampaikan akan kami tampung dan perjuangkan sesuai mekanisme dan skala prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.
Berbagai usulan disampaikan warga dalam sesi dialog dan tanya jawab. Di antaranya perbaikan jalan lingkungan, pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah, peningkatan sarana olahraga, perbaikan saluran irigasi, serta kebutuhan sarana penunjang pelayanan masyarakat.
Menurut Teddy, pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas layanan pendidikan masih menjadi kebutuhan yang banyak disampaikan masyarakat karena memiliki dampak langsung terhadap aktivitas ekonomi, sosial, dan kesejahteraan warga.
“Kami akan terus mengawal berbagai usulan yang menjadi kebutuhan masyarakat agar dapat memperoleh perhatian dan masuk dalam program pembangunan daerah,” katanya.
Masyarakat yang hadir menyambut positif kegiatan reses tersebut. Mereka berharap berbagai usulan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara nyata oleh warga.
Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan dialog terbuka. Selain menjadi sarana menyerap aspirasi, reses juga memperkuat komunikasi dan silaturahmi antara wakil rakyat dengan masyarakat di daerah pemilihannya.
Melalui Reses Kedua Tahun Sidang 2026 ini, diharapkan berbagai kebutuhan pembangunan di Kecamatan Parungkuda dapat menjadi perhatian dan memperoleh dukungan dalam perencanaan pembangunan daerah ke depan.
Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan antara masyarakat dan wakil rakyat yang hadir dalam kegiatan tersebut.
(Den)











