Media Berita Online
Indeks

Rapat Paripurna DPRD Sepakati Dua Raperda untuk Dukung Pembangunan Daerah

Metrojabaronline.com //  Sukabumi – Bupati Asep Japar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (8/6/2026), yang menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Pendataan, Pelaporan, dan Pemanfaatan Kawasan dan Tanah Telantar serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Bupati Asep Japar mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi atas sinergi yang terjalin selama pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama terhadap kedua raperda tersebut.

Menurutnya, Raperda tentang Pendataan, Pelaporan, dan Pemanfaatan Kawasan dan Tanah Telantar disusun untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan yang belum dimanfaatkan secara maksimal sekaligus mendukung program reforma agraria.

“Regulasi ini diharapkan memberikan kepastian hukum, mencegah penelantaran tanah, dan mendorong pemanfaatan lahan yang lebih produktif bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan disiapkan untuk mewujudkan sistem transportasi yang lebih tertata, aman, nyaman, dan berkelanjutan guna mendukung mobilitas masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah.
“Perhubungan memiliki peran strategis dalam mendukung konektivitas antarwilayah dan aktivitas ekonomi masyarakat,” tambahnya.

Bupati berharap kedua raperda tersebut dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung pembangunan daerah dan mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah.

(Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *