Media Berita Online
Indeks

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-40 Tahun Sidang 2025, Tetapkan Propemperda 2026

Metrojabaronline.com // Sukabumi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-40 Tahun Sidang 2025, bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (12/11/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Turut hadir Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, SE, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Pelaksanaan rapat ini mengacu pada hasil rapat Badan Musyawarah DPRD bersama Pemerintah Daerah pada 29 Oktober 2025, yang menetapkan jadwal kegiatan DPRD untuk November hingga Desember 2025.

Rapat Paripurna ke-40 membahas tiga agenda penting, yakni:

1. Penetapan dan pengambilan keputusan terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dan Raperda tentang Pelestarian Pengetahuan Tradisional dalam Pelindungan Kawasan Sumber Air.

2. Penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD mengenai hasil pembahasan dan evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.

3. Penyampaian Nota Pengantar Bupati terkait Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan, serta Penyelamatan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Bapemperda DPRD, Erpa Aris Purnama, S.Si, menyampaikan laporan mengenai penyusunan Propemperda Tahun 2026.
Kemudian, Ketua Bapemperda, Bayu Permana, memaparkan hasil pembahasan Raperda tentang Pelestarian Pengetahuan Tradisional dalam Pelindungan Kawasan Sumber Air.

Sementara itu, Pimpinan Badan Anggaran DPRD, H. Usep, menyampaikan laporan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.

Adapun Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Wawan Godawan Saputra, S.IP, M.A.P, membacakan Keputusan Pimpinan DPRD, yang memuat tiga keputusan penting, yaitu:

Penetapan Propemperda Kabupaten Sukabumi Tahun 2026 (Nomor 18 Tahun 2025);

Penetapan Raperda tentang Pelestarian Pengetahuan Tradisional dalam Pelindungan Kawasan Sumber Air (Nomor 19 Tahun 2025);

Persetujuan Penyempurnaan dan Penyesuaian terhadap Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 (Nomor 7 Tahun 2025).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak dalam menyelesaikan pembahasan Propemperda 2026.

“Kami bersyukur seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan dengan baik dan lancar. Penetapan Propemperda Tahun 2026 ini menjadi landasan penting bagi DPRD dalam mendukung agenda legislasi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Budi Azhar.

Sebagai tindak lanjut, dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pimpinan DPRD dan Bupati Sukabumi, menandai resmi ditetapkannya Propemperda Kabupaten Sukabumi Tahun 2026 sebagai arah kebijakan legislasi daerah dan landasan pembangunan tahun mendatang.

Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, menekankan pentingnya perencanaan yang matang dalam penyusunan peraturan daerah agar hasilnya relevan dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Dengan perencanaan yang baik, setiap perda akan menjadi landasan hukum yang kuat dan bermanfaat bagi masyarakat Sukabumi,” ujarnya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi dan kerja sama dalam penyelesaian pembahasan hasil evaluasi Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.

Menutup rapat, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmen lembaganya untuk terus menjaga sinergi dan komunikasi yang baik dengan Pemerintah Daerah.

“DPRD berkomitmen menjaga sinergi dan komunikasi yang baik dengan Pemerintah Daerah agar setiap kebijakan dan regulasi yang dihasilkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” pungkas Budi Azhar.

(Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *