Metrojabaronline.com // Bekasi,– Pihak yang mendukung bakal calon Kepala Desa Hegarmanah, Mamad Rifa’i, membantah tudingan yang berkembang di media sosial terkait kembali mencuatnya kasus hilangnya kendaraan operasional desa pada tahun 2013.
Menurut pihak yang merasa dirugikan, persoalan tersebut bukanlah perkara baru karena telah melalui proses hukum mulai dari penyelidikan kepolisian, pelimpahan ke dinas inspektorat BPKD. Badan pemeriksa Keuangan Derah. Mereka menyebut perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan penyelesaiannya telah dilaksanakan sesuai putusan yang berlaku.
Pihak Mamad Rifa’i menilai kemunculan kembali isu tersebut di tengah tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Hegarmanah berpotensi membentuk opini negatif di masyarakat. Mereka menduga ada upaya menggiring persepsi publik dengan mengangkat kembali persoalan yang secara hukum telah selesai.
“Kami menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan laporan kepada instansi yang berwenang. Namun, kami juga berharap seluruh pihak menghormati proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap dan tidak menjadikan persoalan lama sebagai alat untuk memengaruhi jalannya kontestasi Pilkades,” ujar pihak yang memberikan klarifikasi.
Mereka juga mengajak masyarakat Desa Hegarmanah agar tetap menjaga situasi yang kondusif serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum utuh atau belum dapat dipastikan kebenarannya.
Selain itu, pihak Mamad Rifa’i menegaskan akan mempertimbangkan langkah hukum apabila terdapat pihak yang dengan sengaja menyebarkan informasi yang dinilai mencemarkan nama baik atau menggiring opini yang merugikan tanpa dasar hukum yang jelas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Ketua BPD Desa Hegarmanah, Ahmad Alamsyah, belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi apabila yang bersangkutan berkenan memberikan tanggapan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Rinton







